Pertama Kali, Pengadilan Inggris Akui Pernikahan Syariah

Sabtu, 4 Agustus 2018 16:00 WIB

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Inggris mengakui hukum Syariah untuk pertama kalinya usetelah hakim membuat putusan penting pada kasus perceraian pernikahan Islam di Inggris.

Dilansir dari Russia Today, 4 Agustus 2018, putusan ini terjadi dalam kasus pasangan Muslim, Nasreen Akhtar dan Mohammed Shabaz Khan, setelah Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa pernikahan agama Islam mereka diakui oleh hukum perkawinan Inggris meskipun tidak ada preseden hukum untuk diakui. Mereka memutuskan bercerai setelah 20 tahun menikah di bawah hukum syariah Islam.

Baca: Pertama Kali, Freemason Inggris Kini Terima Anggota Transgender

Akhirnya Akhtar bisa membawa kasusnya ke pengadilan perceraian, di mana dia dapat mengklaim bagian aset dari pernikahannya dengan Khan. Karena sebelumnya dia tidak bisa melakukannya tanpa putusan Pengadilan Tinggi.

Khan awalnya berusaha untuk membatalkan permohonan istrinya untuk perceraian di pengadilan Inggris, dengan alasan bahwa pernikahan yang dilakukan pada tahun 1998 tidak sah.

Advertising
Advertising

Ilustrasi pernikahan India (pixabay.com)

Akhter dan Khan, keduanya berusia 46, menikah secara Islam di London barat pada 1998. Pengadilan mendengar bahwa dia menginginkan upacara sipil setelah upacara hukum syariah yang dihadiri oleh lebih dari 150 orang, tetapi akhirnya batal.

Hakim Williams mengatakan pernikahan itu batal berdasarkan pasal 11 dari 1973 Matrimonial Causes Act karena "masuk ke dalam mengabaikan persyaratan tertentu untuk pembentukan pernikahan. Oleh karena itu pernikahan bisa dibatalkan dan istri berhak untuk mengajukan perceraian."

Dilansir dari The Australian, Hakim David Williams mengatakan pasangan itu telah terikat "perkawinan yang tidak sah" di bawah undang-undang Inggris, memungkinkan perempuan bisa mengajukan klaim hak asuh anak dan pemisahan aset. Jika dia memutuskan bahwa perkawinan berdasarkan hukum syariah tidak sah, maka perempuan itu tidak akan memiliki klaim.

Baca: India Minta Inggris Ekstradisi Miliarder Nirav Modi

Putusan tersebut dapat memiliki implikasi signifikan terhadap hukum syariah, terutama mereka, seperti Akhtar dan Khan, yang menikah di bawah hukum Islam daripada hukum Inggris. Jika preseden yang ditetapkan oleh kasus Akhtar diikuti, maka memungkinkan proses perceraian lebih mudah dan pemisahan aset suami dalam situasi yang sama.

Sebuah laporan Kementerian Dalam Negeri Inggris, menemukan bahwa perempuan yang menikah di bawah hukum syariah sering tidak menyadari bahwa mereka tidak memiliki perlindungan hukum di bawah hukum Inggris.

Lebih dari 100.000 pasangan Muslim di Inggris telah menikah di bawah syariah Islam dan perempuan biasanya harus menghadap dewan pemimpin Islam untuk bercerai, dengan lelaki yang biasanya berhak atas pengasuhan anak-anak dan hampir semua aset. Sementara untuk pria pada umumnya, bahkan tidak harus menghadap dewan untuk bercerai.

Berita terkait

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

1 hari lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

4 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

5 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

6 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Band Metal Kontroversial dari Inggris Cradle of Filth

6 hari lalu

Sepak Terjang Band Metal Kontroversial dari Inggris Cradle of Filth

Cradle of Filth tak hanya sebuah band metal, mereka simbol keberanian untuk mengekspresikan ketidaknyamanan, kegelapan, dan imajinasi lintas batas.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

7 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya