Paus Fransiskus: Hukuman Mati Tidak Akan Pernah Diterima

Jumat, 3 Agustus 2018 20:03 WIB

Paus Fransiskus memberkati umat saat memimpin prosesi misa Minggu Palma di Saint Peter's Square, Vatikan, 25 Maret 2018. Misa Minggu Palma merupakan pembuka rangkaian pekan suci memperingati wafat dan bangkitnya Isa Almasih. REUTERS/Tony Gentile

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus menyatakan hukuman mati tidak akan pernah diterima. Gereja Katolik akan bekerja terus hingga hukuman mati dihapuskan di seluruh dunia.

Pernyataan Paus Fransiskus diumumkan secara resmi oleh Vatikan, Kamis, 2 Agustus 2018.

Baca: Kemenlu: 20 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Pernyataan yang menegaskan hukuman mati tidak akan pernah diterima telah ditambahkan pada Katekismus Gereja Katolik. Hal ini menjadi sikap Paus yang resmi disampaikan sejak menjabat sebagai pemimpin Gereja Katolik sedunia.

"Hukuman mati tidak akan pernah diterima karena hukuman itu sebagai serangan atas sesuatu yang tidak dapat diganggu gugat dan harga diri seseorang," kata Vatikan seperti dikutip dari CNN, Jumat, 3 Agustus.

Dalam surat yang ditulis pada Maret 2015 ke Komisi Internasional Menolak Hukuman Mati, Paus Fransiskus mengatakan hukuman mati tidak dapat diterima, betapapun serius kejahatan itu terjadi.

Baca: Cina Hukum Mati Pria Pembunuh 9 Murid Sekolah

Advertising
Advertising

Hukuman mati, menurut pemimpin 1,2 miliar umat Katolik di dunia, sebagai tindakan kejam, tidak beradab, dan merendahkan pelayanan. Selain itu, penolakan Gereja Katolik juga disebabkan adanya kemungkinan kesalahan dalam penanganan hukum.

Gereja Katolik terus menerus menyuarakan penolakan hukuman mati. Paus Yohanes Paulus II dalam pesan Natal tahun 1998 mengharapkan dunia secara konsensus melakukan langkah-langkah mendesak dan layak untuk mengakhiri hukuman mati.

Penerus Paus Yohanes Paulus II, Paus Benediktus XVI dalam dokumen yang terbit pada November 2011 menyerukan kepada pemimpin masyarakat untuk melakukan segala cara untuk menghapus hukuman mati.

Baca: Mahkamah Agung India Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Juru bicara Vatikan, Greg Burke menjelaskan, kunci dari pernyataan Paus adalah harga diri manusia.

"Paus mengatakan tak peduli betapa menyedihkan kejahatan itu, namun seseorang jangan pernah kehilangan harga dirinya," ujar Burke ke CNN.

Amnesty International mencatat sedikitnya 993 orang dihukum mati di 23 negara pada tahun 2017. Jumlah ini menurun 4 persen dibandingkan pada tahun 2016 dan 39 persen pada tahun 2015.

Jumlah terbesar negara yang memberlakukan hukuman mati adalah Cina, Iran, Arab Saudi, Irak, dan Pakistan.

Adapun Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara di kawasan Amerika yang memberlakukan hukuman mati, menurut Amnesty International. Pada tahun 2017, sebanyak 23 orang dieksekusi mati di Amerika Serikat.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

12 hari lalu

Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

13 hari lalu

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

16 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya