Korea Utara Beri Amnesti ke Semua Narapidana 1 Agustus, Ada Apa?
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Rabu, 18 Juli 2018 18:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada semua narapidana kriminal pada 1 Agustus 2018. Amnesti diberikan dalam rangka memperingati pendirian negara Korea Utara ke 70 tanggal 9 September.
Kantor Berita pemerintah Korea Utara, KCNA menjelaskn, setelah amnesti diberikan para narapidana ini kemudian akan dibantu untuk menjalani hidup secara normal.
Baca: Mantan Napi Ungkap Kengerian Penjara Korea Utara
"Kabinet Korea Utara dan organisasi terkait akan mengambil langkah-langkah untuk membantu orang tersebut untuk kembali hidup normal," ujar KCNA dalam laporannya seperti dikutip dari Japan Times, 18 Juli 2018.
Presidium Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara mengumumkan secara resmi dekrit amnesti umum itu pada 12 Juli lalu. Dekrit ini secara detil dipublikasikan di harian Rodong Sinmun di hari yang sama saat diumumkan resmi.
Diperkirakan sekitar 200 ribu orang saat ini dibui di penjara dan gulag. Mereka meliputi pria, wanita, dan anak-anak.
Baca: Berapa Jumlah Warga Asing yang Masih Ditahan Rezim Korea Utara?
Menurut sejumlah organisasi hak asasi, sebagian besar mereka adalah narapidana politik dan kriminal.
PBB dalam laporannya pada 2014 menyebutkan, banyak narapidana dipenjarakan tanpa proses hukum. Praktek pemukulan dan pelecehan seksual terhadap para narapidana umum terjadi.
Pada Juni lalu, pelapor khusus PBB untuk Korea Utara, Tomas Ojea Qintana mendesak Pyongyang untuk mulai membebaskan para tahanan sehubungan dengan akan diberlakukanya amnesti umum.
Quintana juga mengangkat isu HAM di Korea Utara saat pertemuan tingkat tinggi presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Singapura pada 12 Juni lalu. Ia menegaskan, tak mengangkat isu HAM akan mengirimkan pesan yang keliru.
Baca: Korut Akui Miliki Penjara 'Labour Camps'
Pemberian amnesti di Korea Utara bukan yang pertama kali. Pada tahun 2015, amnesti diberikan untuk memperingati pembebasan Semenanjung Korea dari koloni Jepang dan pendirian Partai Pekerja.
Tiga tahun sebelumnya,2012, Kim Jong Un memberikan amnesti untuk memperingati hari lahir kakeknya dan pendiri Korea Utara, Kim Il Sung dan HUT 70 tahun ayahnya, Kim Jong Il.