Jungkir-Balik Kemenlu Urus Dokumen TKI Bermasalah

Reporter

Tempo.co

Senin, 7 Mei 2018 13:10 WIB

Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Melihat bayi-bayi TKI yang lahir di luar negeri dan membawanya pulang ke Indonesia, sekilas tampak sederhana, tetapi nyatanya sangat rumit. Apalagi jika bayi itu milik TKI bermasalah dan tidak diakui keluarga.

Baca: NTT Nomor Satu Kasus Perdagangan Orang di Indonesia

Mengurus dokumen kependudukan TKI di luar negeri sekilas terlihat sederhana, namun faktanya tak semudah membalik telapak tangan. Fakta itu diungkap oleh Didik Eko Pujianto, Direktur konsuler direktorat jenderal protokol dan konsuler, Kementerian Luar Negeri, dalam acara bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 06 Mei 2018.

Di Sarawak, Malaysia, diperkirakan ada sekitar 40.000 anak TKI. Dari jumlah itu, ada anak-anak yang ditinggal bapak – ibunya sehingga pengurusan administrasi kependudukannya sangat rumit, apalagi jika bapak-ibunya belum tercatat nikah.

“Anak-anak itu bisa terkatung-katung nasibnya. Itu kasus anak-anak. Lalu, kalau seorang WNI meninggal dunia, memulangkan jenazah keliatan sederhana tapi butuh koordinasi yang bagus supaya jenazah tidak salah kirim,” kata Didik.

Advertising
Advertising

Pelatihan bimbingan teknis penanganan permasalahan WNI di Luar Negeri, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Ada pula kasus pemalsuan data TKI. Kementerian Luar Negeri pernah menangani kasus seorang TKI di Malaysia yang meninggal dunia di negara itu. Kementerian bingung kemana harus memulangkan jenazah karena alamat di paspor palsu. Akhirnya, jenazah terpaksa dimakamkan di Malaysia tanpa ada yang mengetahui siapa dia.

Baca: Kemenlu Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Perikanan Afrika

Menurut Didik, permasalahan TKI tidak sedikit yang bersumber dari dalam negeri. Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, dalam praktiknya tidak seefektif yang diharapkan. Sebab banyak TKI yang menerobos lewat jalur ilegal, termasuk nekad memalsukan data. Walhasil, kondisi ini menyulitkan pemerintah dan TKI itu sendiri.

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

20 hari lalu

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

21 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

26 Februari 2024

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

25 Januari 2024

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

Ini merupakan kunjungan balasan atas anjangsana Jokowi ke Tanzania tahun lalu.

Baca Selengkapnya