Pekerja Seks Asing Tak Lagi Bisa Bekerja di Selandia Baru

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 5 Mei 2018 07:38 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). localrat.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan aturan yang membuat pekerja seks komersial atau mereka yang punya pengalaman bekerja di industri seks tidak bisa lagi pindah menjadi imigran ke negara itu. Hal ini terlihat dari hilangnya daftar data tambahan bagi yang ingin melamar pekerjaan dari situs imigrasi.

Baca: 4 Pilihan Lokasi Berlibur di Pulau Utara Selandia Baru

Ilustrasi pekerja seks komersil. dok. TEMPO/Arie Basuki

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, berita tentang masuknya prostitusi dalam daftar ‘keterampilan’ dalam lowongan pekerjaan di Selandia Baru, telah membuat geger publik negara itu. Ahli bidang imigrasi mengatakan melamar visa izin tinggal sebagai pekerja seks masih sangat sulit dan otoritas tampaknya telah memiliki pemikiran kedua sehingga menghapus ‘keterampilan’ tersebut dari daftar tanpa penjelasan rinci.

Baca: Ups, Kucing Selandia Baru Ketahuan Curi Celana Dalam

Advertising
Advertising

Dikutip dari situs RT.com, pada Jumat, 4 Mei 2018, laman yang menjelaskan pekerjaan sebagai ‘klien dengan layanan seksual atau teman sosial dengan imbalan’, sudah dihapus. Namun laman itu masih bisa ditengok dari nonprofit internet archive dengan tanggal terakhir tercantum 25 April 2018.

Kendati situs Imigrasi Selandia Baru atau INZ tidak menerbitkan pernyataan resmi terkait hal ini, namun Area Menejer INZ, Stephanie Greathead, mengatakan pada media lokal bahwa penghapusan dilakukan untuk menghindari kebingungan lebih lanjut.

“INZ tidak memberikan visa kepada orang-orang yang datang untuk memberikan jasa seksual. INZ telah menghapus jenis pekerjaan ini dari daftar ‘keterampilan’ kami untuk menghindari kebingungan lebih lanjut yang berarti kami akan menyetujui sebuah visa untuk jenis pekerjaan ini,” kata Greathead, Jumat, 04 Mei 2018.

Sebuah laporan resmi pemerintah Selandia Baru menyebut, pekerja seks komersial tidak diberikan visa karena undang-undang reformasi prostitusi 2003 hanya mengizinkan warga negara Selandia Baru dan penduduk asli yang boleh bekerja secara legal sebagai pekerja seks komersial atau di industri seks.

Berita terkait

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

10 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

21 hari lalu

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

34 hari lalu

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.

Baca Selengkapnya

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

38 hari lalu

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

Beberapa negara dikenal relatif aman dan mudah dijelajahi bagi perempuan yang mencari petualangan dengan solo traveling

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

40 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

42 hari lalu

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

Perbedaan letak geografis masing-masing negara mempengaruhi durasi puasa.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

45 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

46 hari lalu

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.

Baca Selengkapnya

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

46 hari lalu

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters singgah ke Masjid Istiqlal di Jakarta untuk memperingati lima tahun tragedi Christchurch.

Baca Selengkapnya

LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

47 hari lalu

LATAM Airlines Alami Turbulensi Hebat di Udara, Apa Penyebab Pesawat Alami Guncangan Hebat di Udara?

LATAM Airlines mengalami turbulensi hebat sebelum mendarat di Aucland, Selandia Baru. Apa penyebab pesawat bisa alami guncangan hebat di udara?

Baca Selengkapnya