Pekerja Seks Asing Tak Lagi Bisa Bekerja di Selandia Baru
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 5 Mei 2018 07:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan aturan yang membuat pekerja seks komersial atau mereka yang punya pengalaman bekerja di industri seks tidak bisa lagi pindah menjadi imigran ke negara itu. Hal ini terlihat dari hilangnya daftar data tambahan bagi yang ingin melamar pekerjaan dari situs imigrasi.
Baca: 4 Pilihan Lokasi Berlibur di Pulau Utara Selandia Baru
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, berita tentang masuknya prostitusi dalam daftar ‘keterampilan’ dalam lowongan pekerjaan di Selandia Baru, telah membuat geger publik negara itu. Ahli bidang imigrasi mengatakan melamar visa izin tinggal sebagai pekerja seks masih sangat sulit dan otoritas tampaknya telah memiliki pemikiran kedua sehingga menghapus ‘keterampilan’ tersebut dari daftar tanpa penjelasan rinci.
Baca: Ups, Kucing Selandia Baru Ketahuan Curi Celana Dalam
Dikutip dari situs RT.com, pada Jumat, 4 Mei 2018, laman yang menjelaskan pekerjaan sebagai ‘klien dengan layanan seksual atau teman sosial dengan imbalan’, sudah dihapus. Namun laman itu masih bisa ditengok dari nonprofit internet archive dengan tanggal terakhir tercantum 25 April 2018.
Kendati situs Imigrasi Selandia Baru atau INZ tidak menerbitkan pernyataan resmi terkait hal ini, namun Area Menejer INZ, Stephanie Greathead, mengatakan pada media lokal bahwa penghapusan dilakukan untuk menghindari kebingungan lebih lanjut.
“INZ tidak memberikan visa kepada orang-orang yang datang untuk memberikan jasa seksual. INZ telah menghapus jenis pekerjaan ini dari daftar ‘keterampilan’ kami untuk menghindari kebingungan lebih lanjut yang berarti kami akan menyetujui sebuah visa untuk jenis pekerjaan ini,” kata Greathead, Jumat, 04 Mei 2018.
Sebuah laporan resmi pemerintah Selandia Baru menyebut, pekerja seks komersial tidak diberikan visa karena undang-undang reformasi prostitusi 2003 hanya mengizinkan warga negara Selandia Baru dan penduduk asli yang boleh bekerja secara legal sebagai pekerja seks komersial atau di industri seks.