Malaysia Hukum Warga Denmark, Unggah Video Pembunuhan Ulama Hamas

Rabu, 2 Mei 2018 13:00 WIB

Fadi Mohammed al-Batsh, dosen Palestina. [Middle East Monitor]

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia membungkam kebebasan pers setelah pengadilan negeri itu menyeret seorang warga Denmark, Salah Salem Saleh Sulaiman, ke pengadilan karena mengunggah rekaman video pembunuhan ulama Hamas, Palestina.

Laporan dari organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyebutkan, Sulaiman harus mendekam dalam bui selama seminggu dan denda uang sebesar 10 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 35 juta.

Baca: Beda AncamIni an Kebebasan Pers di Indonesia dan Malaysia

Sejumlah anggota pers mengikuti unjuk rasa di depan Bar Council Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (4/1). Unjuk rasa tersebut buntuk meminta Pemerintah memberikan kebebasan pers di Malaysia. TEMPO/Anne Muhammad

"Kurungan penjara dan denda itu terkait dengan apa yang dilakukan Sulaiman. Dia mengunggah ke internet selama dua menit mengenai kritik terhadap respon polisi menangani pembunuhan ulama Hamas, Palestina, pada 21 April 2018," tulis CPJ.

Advertising
Advertising

Sulaiman mengunggah rekaman video itu ketika sedang melakukan perjalanan ke Malaysia untuk berlibur. Dia mengaku bersalah atas tuduhan melakukan kejahatan dengan menyebarluaskan berita palsu. "Saya tidak tahu hukum setempat dan meminta maaf kepada pihak berwenang di Malaysia," ujarnya seperti disampaikan oleh sejumlah media.

Parlemen Malaysia meloloskan Undang Undang Antiberita Palsu bulan lalu untuk menjerat penyebar berita, informasi, data dan laporan palsu. Melalui UU ini, bagi siapapun yang dianggap menyebarkan berita palsu akan dikenai hukuman penjara enam tahun dan denda uang sebesar 500 ribu Ringgit Malaysia (Rp 1,8 miliar).CPJ

"Pihak berwenang di Malaysia menggunakan hukum 'Berita Palsu' untuk mengkriminalkan laporan kritis," kata Shawn Crispin, perwakilan CPJ Asia Tenggara. "Preseden hukum dan UU berbahaya ini harus dibatalkan demi kebebasan pers," tambahnya.

Baca: Media Malaysia Tuntut Kebebasan Pers

Sulaiman pertama ditahan pada 23 April 2018 dan sudah dijalani. Jika dia tidak sanggup bayar denda, maka Hakim Zaman Mohamad Noor, akan menggantinya dengan kurungan penjara selama satu bulan.

Hukuman yang dikenakan terhadap Sulaiman itu terkait dengan videonya yang diunggah ke jejaring media sosial berisi insiden pembunuhan anggota Hamas, Fadi al-Batsh, yang diduga kuat dibunuh oleh agen Israel, Mossad, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 21 April 2018.

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

7 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya