Uni Eropa Perpanjang Embargo Senjata Bagi Myanmar
Reporter
Yon Yoseph
Editor
Maria Rita Hasugian
Jumat, 27 April 2018 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa memperpanjang embargo senjata terhadap Myanmar, menyusul pelanggaran HAM terhadap Rohingya dan mengatakan sedang mempersiapkan sanksi terhadap masing-masing pejabat militer.
Dewan Uni Eropa pada Kamis, 25 April 2018, sepakat memperpanjang embargo senjata di Myanmar untuk satu tahun lagi menyusul tuduhan pelanggaran HAM oleh militer Myanmar di Rakhine yang mengakibatkan hampir 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Baca: PBB: Myanmar Berniat Usir Seluruh Rohingya
"Embargo termasuk senjata, peralatan lain yang dapat digunakan untuk represi, penyediaan pelatihan militer dan produk yang digunakan untuk memantau komunikasi," demikian pernyataan Dewan Uni Eropa, seperti dilansir Reuters pada 27 April 2018.
Dewan Uni Eropa juga telah menyetujui kerangka kerja untuk sanksi pribadi terhadap para pejabat Angkatan Bersenjata Myanmar dan polisi penjaga perbatasan, jika pelanggaran hak asasi manusia di negara itu terus berlanjut. Sanksi pribadi ini bisa termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Baca: Amerika Serikat Selidiki Kejahatan terhadap Rohingya di Myanmar
Uni Eropa menuduh Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi manusia "serius dan sistemik" dalam operasi militer di barat laut itu tahun lalu. Sanksi baru Uni Eropa ini mengikuti langkah-langkah serupa oleh Amerika Serikat dan Kanada.
Pada Desember lalu, Amerika Serikat mengenakan sanksi terhadap orang yang bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap minoritas Rohingya di Rakhine.
Baca: Militer Myanmar Bunuh Kaum Rohingnya Termasuk Bayi
Kanada menyusul pada Februari menyusul laporan pembantaian di desa Inn Din terhadap 10 pria Muslim Rohingya oleh militer Myanmar.
Hubungan Barat dengan Myanmar memburuk atas tindakan keras terhadap kaum Rohingya meskipun negara Asia Tenggara itu membuat perubahan parsial ke pemerintahan yang lebih demokratis dalam beberapa tahun terakhir.