TEMPO.CO, Yangoon – Pelapor khusus PBB mengenai masalah hak asasi manusia atau HAM di Myanmar, Yanghee, Lee mengatakan pemerintah Myanmar berniat mengusir seluruh warga etnis Rohingya dari negara itu. Caranya, dengan operasi militer, melakukan tindakan kekerasan, dan pemerkosaan.
Yanghee Lee mengatakan tindakan penindasan dan kekerasan terhadap warga etnis Rohingya sudah berlangsung lama di negara itu.
Baca juga: Akan Direlokasi, Ribuan Warga Rohingya Kembali Ke Myanmar
Dalam penjelasannya kepada Dewan HAM PBB, Yanghee Lee mengatakan sejumlah bukti menunjukkan tindakan pemerintah mencoba menghalau warga Rohingya keluar dari Myanmar.
”Berdasarkan hasil survei menunjukkan pemerintah Myanmar mungkin mencoba mengusir seluruh penduduk etnis Rohingya tanpa terkecuali dari negara itu,” kata Lee, seperti yang dilansir Reuters, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca juga: Myanmar Hukum Mati Pria Rohingya Pemimpin Penyerangan Polisi
Operasi militer terhadap etnis Rohingya berlangsung sejak Oktober 2016 di utara Rakhine. Operasi itu untuk membalas serangan kelompok militan ke pos keamanan di perbatasan.
Militer Myanmar meluncurkan tindakan keras di utara negara bagian Rakhine setelah sembilan polisi tewas pada 9 Oktober 2016. Sejak saat itu, sekitar 75 ribu warga etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Investigasi PBB juga menemukan, selama operasi tersebut, wanita Rohingya diperkosa oleh tentara Myanmar, sementara bayi dibunuh dengan kejam.
Baca juga: PBB: Lebih dari Seribu Warga Rohingya Tewas Dibunuh Tentara
Lee menyuarakan rekomendasi kepada Dewan HAM PBB agar membentuk penyelidikan tingkat tinggi PBB yang beranggotakan Komisi Penyelidikan (COI) untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Rohingya yang terjadi pada 2012 dan 2014.
Komisi Penyelidikan dapat didirikan sebelum sesi konferensi Dewan HAM PBB berakhir pada akhir Maret ini. Namun usul Lee belum mendapatkan dukungan negara utama, yakni Uni Eropa yang khawatir penyelidikan PBB akan menggugat kemajuan demokrasi yang dicapai oleh Myanmar.
REUTERS | GUARDIAN | YON DEMA