Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim (keempat kanan), membacakan doa untuk ayahnya Ibrahim Abdul Rahman yang meninggal diusia 96 tahun, saat berada di rumahnya di Kuala Lumpur, Malaysia, 5 April 2015. AP/Joshua Paul
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pendaftaran partai politik Malaysia, RoS membubarkan sementara partai politik yang didirikan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad hari ini, sementara koalisi partai politik oposisi di bawah payung Pakatan Harapan tak kunjung direstui RoS.
Koalisi partai Pakatan Harapan terdiri dari Partai Keadilan Rakyat atau PKR, DAP, dan Partai Amanah Negara. Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang didirikan Mahathir turut berkoalisi di bawah payung Pakatan Harapan.
RoS hingga saat ini belum juga menyetujui pendaftaran koalisi ini, seperti dikutip dari The Star, 5 April 2018. Sehingga dalam pemilu ini Pakatan tidak dapat menggunakan logo resminya. Logo yang boleh digunakan hanya logo PKR yang didirikan tokoh oposisi Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Tidak ada penjelasan resmi kenapa RoS belum memberikan persetujuan atas pendaftaran koalisi Pakatan Harapan. Sehingga Pakatan Harapan melakukan uji materi pada 21 Februari 2018 untuk meminta pengadilan memaksa RoS untuk segera menanggapi surat Pakatan Harapan untuk mendaftarkan koalisinya.
Dalam permohonannya, Pakatan Harapan mengatakan sudah 3 kali surat dilayangkan ke RoS untuk permintaan mendaftarkan koalisi partainya sesuai Societies Act tahun 1966. Surat pertama bertanggal 28 Juli 2017 , lalu 21 Agustus 2017 dan terakhir 6 Februari 2018. Tak satu suratpun dibalas.
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
16 hari lalu
Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo
Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.