India Resmi Minta Malaysia Ekstradisi Zakir Naik

Sabtu, 31 Maret 2018 15:35 WIB

Penceramah asal India, Zakir Naik, menjawab pertanyaan sejumlah peserta di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatanm, 10 April 2017. Saat sesi tanya jawab sebanyak 7 peserta non muslim langsung diislamkan ditempat tersebut setelah mendengarkan ceramah Zakir Naik. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah India secara resmi meminta ekstradisi Zakir Naik, penceramah kontroversial India yang saat ini menikmati perlindungan di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri telah mengirim permintaan ekstradisi Zakir Naik kepada pihak berwenang Malaysia setelah Lembaga Investigasi Nasional India (NIA) menyelesaikan semua formalitas termasuk pengumpulan bukti, pengajuan tuntutan," demikian laporan Times of India pada 31 Maret 2018.

Baca: Demi Keamanan, Malaysia Mulai Pantau Pergerakan Zakir Naik

Menurut sumber tersebut, pengadilan di Kuala Lumpur kemungkinan akan mendengar permintaan India. Sebelumnya Malaysia mengatakan siap untuk mengekstradisi Naik jika ada permintaan resmi dari India.

Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi berjanji pada November 2017 untuk mengekstradisi Zakir Naik jika permintaan dikirim oleh pemerintah India di bawah perjanjian bantuan hukum timbal balik.

Zakir Naik, menjadi buronan India sejak tahun lalu atas berbagai tuduhan kejahatan terkait ujaran kebencian dan terorisme.

Advertising
Advertising


Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima dai asal India Zakir Naik, Sabtu malam, 4 Maret 2017, di rumah dinas Wapres. Foto: Instagram

Baca: India Resmi Cabut Paspor Zakir Naik

Berdasarkan dokumen tuntutan yang diajukan pada 26 Oktober 2017, NIA mengklaim Zakir Naik telah menghina keyakinan agama Hindu, Kristen dan sekte Islam seperti Syiah, Sufi dan Barelvi. Selain itu, pidatonya juga diayakini mempengaruhi para pemuda untuk bergabung dengan ISIS.

Zakir Naik dituntut di bawah Undang-Undang Aktivitas Tidak Sah (Pencegahan), konspirasi kriminal dan mempromosikan permusuhan di antara kelompok agama yang berbeda.

Baca: Zakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta

Sumber lain mengatakan CD dan DVD pidato Zakir Naik yang diduga menyebarkan kebencian akan dibagikan kepada jaksa dalam proses dengar pendapat ekstradisi Naik di Malaysia.

"Ada bukti kuat Naik menggunakan LSM Islamic Research Foundation atau IRF dan perusahaan Harmony Media Pvt Ltd untuk kegiatan anti nasional," kata seorang pejabat India.

Pemerintah India juga telah melarang operasionalisasi IRF selama lima tahun seetelah Zakir Naik dijerat hukum. Larangan ini berdasarkan Undang-undang Antiteror negara itu.

Berita terkait

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

7 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

3 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

5 hari lalu

Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.

Baca Selengkapnya