20 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati, Ini Kata Kemenlu

Reporter

Tempo.co

Jumat, 23 Maret 2018 10:47 WIB

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir. TEMPO/Natalia Santi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia atau Kemenlu mengungkap data ada 20 WNI di Arab Saudi, yang saat ini sedang terancam hukuman mati. Kementerian Luar Negeri tidak akan tanggung-tanggung dan akan terus upayakan pengampunan dari keluarga korban.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir pada Kamis, 22 Maret 2018, mengatakan dari total 20 WNI yang terancam hukuman mati tersebut, tingkat proses hukumnya berbeda-beda. Ada yang masih dalam sidang tahap pertama, ada yang sedang sidang tahap banding dan sebagainya. Kasus ke-20 WNI itu pun bervariasi, yang diantaranya adalah kasus pembunuhan.

Baca: Kemenlu Akan Verifikasi Seluruh WNI di Luar Negeri

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.

Bersandar pada hukum yang berlaku disana, Kementerian Luar Negeri akan terus memberikan upaya pembelaan dan bantuan hukum. Contohnya, untuk kasus yang proses hukumnya masih berlangsung, kantor-kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi harus mendapatkan pengampunan dari keluarga korban pembunuhan tersebut.

Advertising
Advertising

“Karena harus mendapatkan pemaafan dari keluarga korban, maka kami dalam hal ini terus melakukan pendekatan, lobi kepada keluarganya karena apapun yang terjadi dalam proses peradilan, tidak akan bisa membebaskan terdakwa dari hukuman mati apabila tidak mendapat pengampunan dari keluarga korban. Intinya itu,” kata Arrmanatha di Jakarta.

Baca: Kasus Zaini Misrin, Kemenlu: Presiden Tahu Tahap Demi Tahap

Dalam kasus hukuman mati terhadap TKI, Muhammad Zaini Misrin, kantor-kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi bahkan sampai beberapa kali mendatangkan anggota keluarga Zaini Ke Arab Saudi untuk mepertemukan mereka dengan pihak keluarga korban pembunuhan guna meminta maaf. Hal yang sama, dilakukan dengan kasus-kasus lain, yang sedang dalam proses hukum saat ini.

“Untuk kasus pembunuhan, di Arab Saudi, memang aturan hukum yang saya ketahui harus mendapat pengampunan dari keluarga. Kalau di Indonesia, pengampunan bisa dapat dari Kepala Negara, tetapi di sana itu dari keluarga korban, itu yang menjadi masalah,” kata Arrmanatha.

Arrmanatha menekankan Kementerian Luar Negeri dan kantor-kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi terus berupaya memberikan bantuan hukum sesuai dengan koridor hukum di negara tersebut. Dia pun meyakinkan, pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk terus membantu dan mendampingi semua WNI yang mengalami kasus hukum, terutama kasus dengan ancaman hukuman mati.

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

14 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

4 hari lalu

WNI Diculik di Filipina, Berhasil Kabur Setelah Jalan Kaki Empat Jam

Seorang pria WNI diculik di Filipina, barang-barang dan uang tunainya dirampas penculik.

Baca Selengkapnya

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

5 hari lalu

114.186 Calon Haji di Tiga Embarkasi Nikmati Makkah Road, Dirjen Imigrasi Ingin Layanan Diperluas

Jemaah calon haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tak perlu mengantre untuk proses keimigrasian di bandara kedatangan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

7 hari lalu

Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

Kolam megah ini disebut akan memberikan sensasi mengambang di atas air tenang yang membentang hingga ke cakrawala di Neom, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

7 hari lalu

Begini Cara Umat Islam Indonesia Berangkat Haji Zaman Dulu

Bagaimana perjalanan umat muslim Nusantara dahulu berangkat ke Mekah untuk menjalankan ibadah haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

8 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya