Paus Fransiskus: Berita Bohong itu Iblis, Jurnalis Cari Kebenaran

Jumat, 26 Januari 2018 14:43 WIB

Paus Fransiskus memimpin doa di Sanctuary Our Lady of Fatima di Fatima, Portugal, 12 Mei 2017. Kedatabfab Paus Fransiskus untuk menghormati dua anak gembala miskin yang menyaksikan penampakan Santa Maria 100 tahun yang lalu. AP/Paulo Duarte

TEMPO.CO, Jakarta -Paus Fransiskus mengecam berita bohong sebagai iblis dan mendesak jurnalis untuk menjalankan misinya mencari kebenaran. Menurutnya, berita bohong tercatat secara alkitabiah pertama kali terjadi ketika Hawa mengambil buah apel dari Taman Eden berdasarkan informasi yang salah dari ular.

Baca: Kartu Tahun Baru Paus Fransiskus tentang Anak Korban Bom Nagasaki

"Strategi dari keahlian Bapak Penipu ini adalah bujukan berbentuk peniruan yang tepat, lick dan berbahaya yang merasuk ke dalam hati dengan argumen-argumen yang salah dan menarik," kata Paus Fransiskus dalam pesan tertulisnya memperingati tahun komunikasi sosial yang mengangkat tema Berita Bohong dan Jurnalisme Perdamaian, seperti dikutip dari Al Arabiya, 24 Januari 2018.

Mengutip Independent.co.uk, Vatikan merayakan pesta Santa Francis de Sales, pelindung para jurnalis setiap tanggal 24 Januari.

Dalam pesan tertulisnya lebih lanjut, Pemimpin umat Katolik sedunia ini menjelaskan, memberikan informasi yang salah oleh Setan tentang buah itu membuat Hawa dan Adam mengetahui segala sesuatu seperti Tuhan.

Baca: Paus Fransiskus Ingin Ubah Doa Bapa Kami, Ini Alasannya

"Berita bohong merupakan tanda tidak toleran dan sikap hipersensitif dan mengarah hanya untuk menyebarkan kebencian dan keangkuhan. Ini adalah hasil akhir dari kebohongan. Kebenaran akan membebaskan anda," ujar Paus Fransiskus.

Advertising
Advertising

Selain masalah berita bohong, Paus Fransiskus juga mengecam manipulasi penggunaan jaringan sosial untuk mempengaruhi keputusan politik dan masalah ekonomi.

Fenomena berita bohong saat ini, menurut Bapa Suci, mengakar pada eksploitasi stereotipe dan prasangka umum masyarakat, khususnya amarah.

Baca: Paus Fransiskus Mohon Maaf Kepada Rohingya

Bahkan, Paus Fransiskus menjelaskan, dengan bantahan yang diberikan oleh otoritas yang dipercaya, laporan berita bohong menyebar karena dorongan emosi dan disebarkan tanpa klaim berdasar.

"Jurnalisme tidak sekadar pekerjaan, ini adalah misi. Kita perlu membuka kedok yang disebut taktik ular yang digunakan untuk menyerang kapan dan dimana saja," kata Bapa Suci ini.

Paus Fransiskus pun mengingatkan para jurnalis bahwa masyarakat adalah pusat dari laporan jurnalistiknya, bukan kecepatan atau klik seraya berharap seluruh industri media untuk mengurangi konsentrasinya pada berita breaking news, tapi lebih mendalami penyebab konflik dan memberi alternatif terhadap penyelesaian masalah.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya