UNICEF : Myanmar Belum Aman Bagi Pengungsi Rohingya

Reporter

Terjemahan

Kamis, 25 Januari 2018 17:15 WIB

Seorang pria berjalan di area kamp yang dibangun Kementerian Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Transmigrasi, Myanmar untuk menampung muslim Rohingya yang kembali dari Bangladesh di Rakhine, Myanmar, 24 Januari 2018. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta -Pejabat salah satu organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa menyebut Myanmar belum aman bagi pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh.

Seperti dilansir The Washington Post, Kamis 25 Januari 2018, Wakil Direktur Badan Dunia untuk Anak atau UNICEF, Justin Forsyth mengatakan, banyak pengungsi Rohingya ingin kembali ke desa mereka di Myanmar. Tapi mereka takut akan keselamatannya jika kembali sekarang.

"Situasinya tidak aman untuk repatriasi," kata Forsyth dalam kunjungan ke kamp pengungsi di Kutupalong, Bangladesh.

Forsyth mengatakan laporan menyebut serangan terhadap Muslim Rohingya masih berlanjut di Myanmar. Kondisi ini membuat ratusan ribu pengungsi Rohingya yang tinggal di Bangladesh belum aman untuk kembali ke rumah mereka.

Baca juga:

Advertising
Advertising

Ini Alasan Nasionalis Buddha Myanmar Tolak Kehadiran Rohingya

"Saya berbicara dengan seorang wanita muda, yang telah berbicara di telepon dengan bibinya, di Rakhine di Myanmar. Menurut sang bibi, desa mereka masih diserang hingga hari ini," ujar dia.

Forsyth menambahkan bahwa organisasi internasional tidak memiliki akses ke daerah yang mengalami kekerasan komunal di Myanmar."Saat ini kondisinya tidak di tepat," katanya.

Lebih dari 680 ribu etnis Rohingya melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine Myanmar pada Agustus lalu. Mereka menyelamatkan diri setelah tentara Myanmar menyerang desa mereka menyusul serangan milisi Rohingya terhadap pos polisi.

Berdasarkan kesepakatan yang diteken oleh Myanmar dan Bangladesh, repatriasi pengungsi Rohingya dimulai secara bertahap pada Selasa lalu.

Namun Bangladesh menunda pemulangan tersebut pada menit-menit terakhir. Menurut mereka dibutuhkan lebih banyak waktu mengingat Myanmar tidak bisa menjamin keamanan pengungsi Rohingya.

Rohingya telah lama menghadapi penindasan di Myanmar. Mereka dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh sehingga hak mendasar dicabut, termasuk kebebasan untuk bergerak.

Berita terkait

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

14 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

14 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

30 hari lalu

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

46 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

1 Maret 2024

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

Komisi Tinggi HAM PBB menyoroti isu yang masih berlangsung di Myanmar, yaitu kekuasaan junta Myanmar dan persekusi etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

5 Februari 2024

14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

Sebanyak 14 anggota polisi penjaga perbatasan Myanmar melarikan diri ke Bangladesh akibat meningkatnya bentrokan dengan Tentara Arakan

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 41 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Rutan Imigrasi

4 Februari 2024

Malaysia Tangkap 41 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Rutan Imigrasi

Pengungsi Rohingya yang kabur di Malaysia ditangkap di hutan. Mereka dalam keadaan lapar dan lelah.

Baca Selengkapnya

Ratusan Pengungsi Rohingya Kabur dari Rutan Malaysia, 1 Tewas Tertabrak

2 Februari 2024

Ratusan Pengungsi Rohingya Kabur dari Rutan Malaysia, 1 Tewas Tertabrak

Sebanyak 115 pengungsi Rohingya di Malaysia melarikan diri dari pusat penahanan karena terjadi bentrokan.

Baca Selengkapnya