Batas Waktu Pemulangan Pengungsi Timtim Selama Enam Bulan
Reporter
Editor
Jumat, 15 Agustus 2003 10:36 WIB
TEMPO Interaktif, Dili:Sekitar 205 ribu pengungsi yang berada di Timor Barat saat ini sudah kembali ke Timor Timur (Timtim). Sedangkan sekitar 50 ribu pengungsi masih berada di Timor Barat. Dan dari jumlah itu, dipastikan antara tiga per empat hingga dua per tiga akan kembali ke Timtim. Demikian menurut Ruud Lubbers, wakil UNHCR dalam konferensi pers yang diadakan oleh UNHCR dan Xanana Gusmao di Timtim, Sabtu (18/5) Menurut Lubbers, saat ini setiap hari selalu ada pengungsi yang dipulangkan ke Timtim dengan bantuan UNHCR. Adapun batas waktu proses repatriasi yang ditetapkan UNHCR adalah selama enam bulan. Jika lewat dari enam bulan maka para pengungsi tersebut dinyatakan bukan lagi sebagai pengungsi. œEnam bulan dari sekarang warga Timtim yang berada di Timor Barat tidak lagi dianggap sebagai pengungsi," kata Lubbers. Sedangkan bagi pengungsi yang ingin tetap bergabung dengan Indonesia, maka mereka akan ditempatkan disebuh pulau yang berada didekat Bali, tanpa menyebutkan nama pulau yang dimaksud. . Sementara itu Presiden Terpilih Xanana Gusmao mengajak masyarakatnya untuk ikut membantu masyarakat Timtim yang ingin kembali ke tanah atau rumah mereka. œKami menyetujui time frame yang dibuat UNHCR untuk memberi motivasi masyarakat kami untuk kembali," katanya menanggapi batasan enam bulan yang dikatakan Lubbers. Gusmao juga mengatakan bahwa para pengungsi akan diterima di Timtim Sedangkan bagi warga Timtim yang berada di Indonesia, pihaknya memastikan akan mengijinkan mereka untuk menjenguk keluarganya yang berada di Timtim. (Purwani Dyah Prabandari “ TEMPO)
Berita terkait
Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya
26 menit lalu
Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya
Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.