Rouhani: Iran Izinkan Unjuk Rasa
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Senin, 1 Januari 2018 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan, masyarakat di negara ini memiliki hak unjuk rasa namun pelanggaran hukum tidak bisa diterima.
Pernyataan Rouhani pada Ahad, 31 Desember 2017, itu disampaikan pertama kali sejak demonstrasi meluas di mana-mana.
Baca: Trump Cuit Unjuk Rasa Ekonomi di Mashad, Ini Kata Kemenlu Iran
Menurut laporan Al Jazeera, unjuk rasa pada akhir Desember 2017 tersebut terbesar di Iran sejak pecah demonstrasi pada 2009 yang menentang terpilihnya kembali Mahmoud Ahmadinejad sebagai presiden untuk masa jabatan kedua.
"Seharusnya jelas bagi setiap orang bahwa kita adalah masyarakat bebas. Sesuai dengan aturan konstitusi dan hak warga, masyarakat bebas mengekspresikan kritik dan protesnya," kata Rouhani di depan televisi dari ibu kota Iran, Teheran.
Iran diguncang unjuk rasa pada Kamis, 28 Desember 2017, di kota terbesar kedua, Mashhad, menentang ulama elite di Iran yang tuding biang keterpurukan ekonomi dan terlibat korupsi.
Baca: Demonstrasi Pecah di Kota-kota Besar di Iran, 52 Orang Ditangkap
Aksi jalanan ini selanjutnya merebak di sejumlah kota lain di Iran, termasuk Teheran. Bahkan terjadi bentrok antara polisi dengan mahasiswa pada Sabtu, 30 Desember 2017. Kantor berita semi resmi Iran, Mehr, melaporkan, sedikitnya dua orang tewas di Kota Dorud pada Sabtu malam waktu setempat.