Buka Kasus Korupsi Panama Paper, Jurnalis Terancam

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 3 Desember 2016 05:40 WIB

Panama Papers

TEMPO.CO, Florida - Akhir Juli lalu, Direktur surat kabar L’Évènement dari Nigeria, Moussa Aksar, menerima panggilan telepon dari seseorang yang suaranya terdengar familiar. Orang itu mengatakan bahwa Aksar dalam bahaya.

"Hati-hati," kata seseorang yang terdengar bersahabat itu. "Jaga dirimu dan hati-hati dengan apa yang kamu katakan di telepon," ujarnya seperti dikutip dari situs Poynter, Sabtu, 3 Desember 2016.

Aksar baru saja mempublikasikan artikel pertama hasil investigasinya atas Panama Paper, dokumen yang berisi nama-nama pejabat dan pengusaha dari seluruh dunia yang pernah menyewa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak (off-shore).

Dalam surat kabar L’Évènement edisi 25 Juli, halaman depannya memuat cerita dari Aksar terkait seorang pengusaha terkenal yang juga pemodal utama partai politik yang berkuasa di Nigeria yang namanya tercantum dalam Panama Paper.

Surat kabar itu terjual dalam hitungan jam. Publik terkejut dengan terungkapnya cerita itu. "Aksar dilaporkan bersembunyi," kata seorang warga Nigeria dalam akun Facebook miliknya yang menuduh Aksar dicari polisi karena tulisan itu.

"Apakah dia kehilangan kemampuannya untuk membuat cerita palsu?" ujar orang lain menertawakannya. Aksar pun curiga dia dibuntuti seseorang. Dia mengatakan kepada kedua putrinya untuk mengunci pintu dan melepaskan ikat anjing mereka.

Aksar dan surat kabar miliknya ternyata tidak sendirian. Banyak wartawan dan kantor berita lain yang diancam karena mereka menyelediki Panama Paper. Pengungkapan Panama Paper mendorong adanya 150 penyelidikan di 79 negara di dunia.

Menurut survei International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), politikus, pejabat, dan ribuan pendukung mereka merespon penyelidikan itu dengan ancaman, serangan di dunia maya, bahkan tuntutan hukum.

Reaksi-reaksi keras itu merupakan bagian dari pola penindasan bagi wartawan di seluruh dunia. Sebelumnya, Aksar pernah dipenjara pada 2008 atas laporannya mengenai korupsi serta perdagangan obat-obatan palsu dan bayi di pasar gelap.

"Kami melacak dampak Panama Paper dan tindakan atas wartawan serta organisasi media menyakitkan," kata Direktur Advokasi Committee to Protect Journalists, Courtney Radsch. "Wartawan berada dalam bahaya apabila melaporkan korupsi."

POYNTER | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya