Sisi Gelap Arab Saudi: Narkoba, Alkohol, dan Pesta Seks  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 28 Oktober 2015 05:09 WIB

Pangeran Arab Saudi, Majed Abdulaziz Al-Saud. independent.co.uk

TEMPO.CO , Jakarta: Pangeran Saudi dan empat orang lainnya dilaporkan telah ditangkap di Libanon, Senin, 26 Oktober 2015, setelah pihak berwenang menemukan lebih dari dua ton obat-obatan terlarang, termasuk kokain dan amfetamin jenis Captagon, dalam peti yang dimuat di pesawat jet pribadinya.

Tetapi jika menjadikan rujukan sejarah sebagai penentu nasibnya, dapat dipastikan pangeran akan lolos dari hukuman. Perlu diketahui, para anggota keluarga kerajaan lain pernah melakukan hal yang sama dan diketahui bebas dari tuntutan hukum internasional penyelundupan narkoba di bawah perlindungan hukum di Riyadh.

BACA: Pangeran Arab Kepergok Bawa 2 Ton Narkoba di Pesawatnya

Laman Foreignpolicy menulis, pada 1999 Pangeran Arab Saudi Nayef bin Sultan bin Fawwaz Al Shaalan diduga menyelundupkan dua ton kokain dari Venezuela ke Prancis. Nayef dituduh Perancis menggunakan status diplomatiknya untuk memasukkan narkoba ke sebuah jet keluarga kerajaan Saudi.

Tetapi sang Pangeran berhasil lolos dari hukuman dan dihukum in absentia pada 2007. Kini ia telah tinggal di bawah naungan hukum di Arab Saudi. Amerika Serikat juga pernah mendakwa Pangeran Nayef dengan tuduhan melakukan konspirasi mendistribusikan kokain, hasilnya tidak jauh beda.

Pada 2010, situs pembocor dokumen rahasia, WikiLeaks, menggambarkan sebuah adegan pesta di ruangan bawah tanah kerajaan di Jeddah. Situs itu menggambarkan sebuah pesta Halloween, yang didanai sebagian oleh seorang pangeran dari keluarga Al Thunayan, di mana lebih dari 150 pria dan wanita muda.


Artikel Menarik:
Nasib Sial Mourinho Karena Dua Wanita Cantik?
Mourinho Terseruduk Kambing Hitamnya Sendiri


<!--more-->
Para undangan datang mengenakan kostum pesta dan mengkosumsi minuman alkohol berharga mahal, yang hanya dijual di pasar gelap Arab Saudi. "Meskipun tidak menyaksikan langsung acara ini, kokain dan ganja digunakan adalah umum di kalangan sosial (kerajaan)," kata bocoran Wikileaks.


Foreignpolicy mengatakan sanksi tegas untuk pelanggaran hukum syariah di Arab Saudi cenderung tidak berlaku bagi sekitar 15 ribu pangeran dan putri yang berasal dari Dinasti Saud. Sementara Riyadh tetap menerapkan eksekusi warga asing dan warga non-kerajaan yang melakukan pelanggaran. Bahkan tidak separah kejahatan narkoba.

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

47 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

7 jam lalu

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.

Baca Selengkapnya

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

10 jam lalu

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

12 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

22 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya