Direktur Keamanan Nasional Korsel, Kim Kwan-jin (kanan), Menteri Unifikasi Hong Yong-Pyo (kedua dari kanan), berjabat tangan dengan Hwang Pyong So (kiri), pejabat Korut untuk Tentara Rakyat Korea , dan Kim yang Gon, pejabat senior Korut bertanggung jawab untuk urusan Korea Selatan, dalam pertemuan di desa perbatasan Panmunjom di Paju, Korsel, 22 Agustus 2015. AP/The South Korean Unification Ministry
TEMPO.CO, Jakarta - Situasi Semenanjung Korea memanas. Pekan lalu, Korea Utara sempat menabuh genderang perang dan memberikan ultimatum 48 jam kepada Korea Selatan untuk menghentikan propaganda anti-Pyongyang di perbatasan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, meminta kedua belah pihak untuk tetap tenang dan menahan diri. Indonesia mengamati dengan saksama perkembangan terbaru di Semenanjung Korea. Terkait dengan baku tembak dan ketegangan militer di Zona Demilitarisasi (DMZ), pada 20 Agustus lalu. "Indonesia meminta kedua pihak untuk tetap tenang dan menahan diri,” kata Kementerian Luar Negeri dalam rilis yang diterima Tempo, Ahad, 23 Agustus 2015.
Indonesia menekankan pentingnya mengurangi ketegangan dan menjaga situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas, dan perkembangan di kedua negara dan kawasan.
Terkait dengan ini, Indonesia juga mengimbau kedua pihak berdialog dan inisiatif nontradisional lainnya untuk mengintensifkan komunikasi antara Korea Utara atau Demokratic People’s Republic of Korea (DPRK) dan Korea Selatan atau Republic of Korea.
Dalam perkembangannya, Ahad, kedua negara mengirimkan wakil tertingginya untuk mengadakan dialog di Desa Pamunjom, DMZ. Kantor berita Yonhap melaporkan, penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Kim Kwan-jin, dan Hwang Pyong-so, pejabat militer Korea Utara, bertemu untuk mencari solusi perdamaian.