Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Jefri Tarigan/Anadolu Agency/Getty Images
TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Agus Salim, mengaku belum menerima surat dari Kementerian Kehakiman Philipina dan Kedutaan Besar Filipina terkait rencana pemeriksaan awal kliennya.
"Saya sudah dengar akan ada surat dari Dubes Filipina, tapi saya belum terima,"ujar Agus kepada Tempo, Sabtu, 23 Mei 2015.
Mary Jane adalah terpidana kasus penyelundupan 2,6 kilogram narkotika di Jogjakarta pada tahun 2010 lalu. Eksekusinya pada 28 April lalu ditunda karena perempuan yang diduga merekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina. Surat dari Dubes Filipina meminta Mary Jane memberikan keterangan awal untuk kepentingan penyelidikan Sergio.
Meski belum menerima surat dari Kementerian, Agus mengaku sudah bertemu dan rapat dengan pihak Kedubes terkait Mary Jane. Rapat itu membahas ihwal rencana pemeriksaan Mary Jane.
Dari rapat itu juga, kata Agus, dirinya menerima informasi akan mendapatkan surat dari Kementerian Kehakiman Filipina perihal jadwal pemeriksaan awal itu. Namun, entah kenapa, dia belum menerima suratnya.
Berdasarkan kopi surat yang diterima Tempo, Mary Jane diminta memberikan keterangan tertulis (affidavit) pada hari Senin, 25 Mei 2015. Keterangan tertulis itu untuk merespon keterangan yang diberikan oleh Sergio pada tanggal 20 Mei lalu.
"Mungkin besok baru saya terima suratnya. Kami sudah siap karena sudah rapat juga,"ujar Agus.