TEMPO.CO, Riyadh - Jika Anda penyuka jalan-jalan dan tidak takut dengan sedikit darah, mungkin ini jenis pekerjaan yang cocok untuk Anda.
Arab Saudi sedang mencari delapan algojo baru setelah meningkatnya jumlah putusan hukuman pidana mati.
Lowongan yang diiklankan di situs pegawai negeri itu menyebutkan tidak ada kebutuhan untuk kualifikasi khusus. Pelamar yang lolos seleksi akan 'mengeksekusi hukuman mati'.
Sebagai bonus kecil Anda akan dapat melakukan amputasi pada orang-orang yang dihukum karena kejahatan keji itu. Sayangnya, Anda akan mendapat upah di bawah standar minimum.
Arab Saudi menduduki peringkat nomor tiga di dunia setelah Cina dan Iran dalam jumlah putusan pidana mati mati. Jumlahnya sedikit lebih banyak ketimbang Irak dan Amerika Serikat.
Metode hukuman mati biasanya dieksekusi pancung di depan khalayak. Tahun lalu 88 orang dieksekusi sesuai dengan catatan pemerintah Arab Saudi. Namun, data Amnesty International menyebutkan ada 90 pidana mati. Sedikitnya 85 orang sudah dieksekusi tahun ini.
Sebagian terpidana dieksekusi karena kasus pembunuhan, sedangkan 38 orang terlibat kasus narkoba, kata HRW. Sekitar setengah jumlah terpidana adalah warga Saudi dan lainnya berasal dari Pakistan, Yaman, Suriah, Yordania, India, Indonesia, Burma, Chad, Eritrea, Filipina, dan Sudan.
Pemerintah Saudi tidak mengatakan alasan jumlah eksekusi meningkat begitu pesat, namun para diplomat berspekulasi meningkatnya angka itu lantaran semakin banyak pengangkatan para hakim, yang memungkinkan banyak upaya banding dapat diselesaikan.
Formulir aplikasi untuk lowongan algojo sudah dapat diunduh dengan format PDF. Situs tersebut menyatakan pekerjaan ini diklasifikasikan sebagai 'bidang keagamaan' dan mereka akan diupah di bawah standar gaji pegawai negeri.
METRO.CO.UK | BC
Berita terkait
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
4 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
4 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
6 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
12 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
15 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
16 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
16 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
33 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
41 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati
46 hari lalu
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.
Baca Selengkapnya