Dua WNI di Malaysia Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati  

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 14:08 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia di Malaysia terbebas dari tuntutan hukuman mati. Majelis hakim Mahkamah Persekutuan Putrajaya, Malaysia, Kamis, 7 Mei 2015, menolak tuntutan hukuman mati terhadap Maharani dan Surya Darma Putra yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang banding.

Kedua WNI tersebut tertangkap di sebuah apartemen di kawasan Ampang Hilir, Kuala Lumpur, pada Juni 2009 bersama Naseem Haider, warga negara Pakistan, dan Sunita, warga negara India.

Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis heroin seberat 1170,9 gram dan morfin seberat 198,35 gram. Pada sidang tingkat pertama, keempatnya didakwa melakukan pengedaran narkoba dengan hukuman gantung sampai mati.

Pada persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur tanggal 22 Februari 2012, hakim menolak tuntutan JPU dan memerintahkan agar Maharani dan Surya Darma Putra dibebaskan dari segala dakwaan. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa JPU gagal membuktikan adanya niat bersama dari keempat tersangka dan juga tidak dapat membuktikan siapa pemilik barang bukti narkotik tersebut.

Atas putusan Mahkamah Tinggi tersebut, JPU mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan. Lalu, pada sidang Mahkamah Rayuan atau pengadilan banding pada 28 Maret 2014, majelis hakim mengukuhkan keputusan Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur yang membebaskan kedua WNI dari tuntutan hukuman mati.

Atas putusan Majelis Rayuan, JPU mengajukan kasasi, tapi majelis hakim Mahkamah Persekutuan Putrajaya dalam sidang pada 7 Mei 2015 tetap mengukuhkan keputusan majelis tinggi untuk membebaskan dan melepaskan Maharani serta Surya Darma Putra.

Sejak persidangan di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur hingga kasasi di Mahkamah Persekutuan Putrajaya, kedua WNI didampingi pengacara dari Karpal Singh & Company yang ditunjuk pihak keluarga.

“Dengan keputusan final tersebut, KBRI Kuala Lumpur sedang memproses dokumen kepulangan Maharani dan Surya Darma Putra ke Indonesia,” kata KBRI Kuala Lumpur dalam rilis yang diperoleh Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.

Dengan dibebaskannya Maharani dan Surya Darma Putra, saat ini masih terdapat 165 WNI yang terancam hukuman mati dengan 48 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun jumlah WNI yang berhasil terbebas dari hukuman mati sejak 2009 sebanyak 217 orang. Sepanjang tahun 2015 ini, sebanyak tujuh WNI berhasil terbebas dari hukuman mati.

NATALIA SANTI

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

2 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

3 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

4 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya