TEMPO.CO, Washington - Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan pengumpulan metadata telepon yang dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) tidak sah menurut undang-undang. Putusan ini menjadi penting karena membuka jalan bagi penuntutan secara hukum di masa depan terhadap lembaga itu.
Sebuah panel yang terdiri atas tiga hakim federal menyatakan praktek pengawasan ini "melebihi ruang lingkup yang diamanatkan Kongres". Pengadilan tidak menutup kemungkinan pada isu konstitusi yang lebih besar dan mengirim kasus tersebut kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk proses lebih lanjut.
Praktek pengawasan kontroversial lembaga ini pertama kali diungkap ke publik oleh whistleblower NSA, Edward Snowden, pada 2013. Snowden kini hidup di pengasingan di Inggris demi menghindari tuntutan hukum.
Program ini mengumpulkan catatan telepon dari seluruh warga AS untuk memungkinkan pencarian yang ditargetkan berdasarkan nomor telepon atau pengenal lainnya yang terkait dengan organisasi teroris. Namun, dalam prakteknya, NSA menggunakan kewenangan ini secara lebih luas.
Steve Vladeck, seorang profesor hukum di American University, menyebut keputusan itu "sangat penting". Namun ia menyatakan semua kembali ke Kongres, karena kewenangan lembaga ini berakhir pada 1 Juni mendatang.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Ned Price, mengatakan kepada CNN bahwa Gedung Putih sedang meninjau keputusan ini. "Presiden jelas menyatakan percaya bahwa kita harus mengakhiri program ini, tapi juga harus menciptakan mekanisme alternatif untuk itu," katanya.
GUARDIAN | CNN | INDAH P.
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya