Pelaku Penyelundupan Imigran Raup Rp 260 Triliun

Reporter

Rabu, 29 April 2015 05:46 WIB

Sejumlah pendukung terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berdoa setelah menaruh lilin pada aksi solidaritas di Sydney, Australia, 28 April 2015. Rencananya sembilan terpidana mati akan dieksekusi rabu dini hari waktu setempat. REUTERS/Jason Reed

TEMPO.CO , Bangkok: Laporan dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime-UNODC) menyebutkan pelaku kejahatan penyelundupan imigran menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 2 miliar atau Rp 260 triliun.

Para penyelundup tersebut mendapatkan keuntungan yang fantastis dengan melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan memperbudak manusia. Mereka benar-benar mengeksploitasi para imigran yang awalnya diiming-imingi pekerjaan yang layak.

Para penyelundup imigran beroperasi dengan jaringan yang sangat fleksibel dan dapat beradaptasi terhadap perubahan keadaan dengan cepat, seperti mengubah rute-rute dalam menanggapi peningkatan pengendalian perbatasan.

Menurut UNODC, Asia Tenggara terus merupakan sumber transit dan tujuan penyelundupan imigran, dengan mayoritas penyelundupan terjadi di rute yang menjangkau sampai ke negara seperti Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.

Perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, menegaskan imigran yang diselundupkan lebih sulit untuk diidentifikasi di antara jumlah imigran reguler yang terus meningkat dan menyertai integrasi regional.

“Pergerakan perlintasan manusia di Asia diperkirakan akan meningkat dengan pesat dan menuju tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebagai akibat dari proyek-proyek infrastruktur baru dan pembukaan perbatasan,” Kata Douglas.

Untuk menanggapi situasi tersebut, UNODC merekomendasikan penguatan pembuatan dan pemahaman data, dan memperbaiki peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional yang melindungi hak-hak imigran, serta membangun kapasitas operasional pada wilayah-wilayah perbatasan untuk mengidentifikasi, menyidik dan menuntut jaringan penyelundupan dan perdagangan orang, dan perlindungan korban.

YON DEMA

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya