Pria Cina Dihukum 14 Bulan Penjara Karena Rusak Foto Mao

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 23 April 2015 06:31 WIB

Potret Pemimpin Partai Komunis China Mao Zedong dan Chai Ling, pemimpin protes mahasiswa 1989 di Tiananmen Square, di museum Tiananmen, Tsim Sha Tsui, (26/4). REUTERS/Tyrone Siu

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria, yang melempar sebotol tinta ke arah potret mantan pemimpin Tiongkok Mao Zedong di Lapangan Tiananmen, Beijing, dijatuhi hukuman penjara 14 bulan, kata laporan media, Rabu.

Sun Bing pada Maret 2014 "menodai" gambar tokoh tersebut, yang digantung secara mencolok di atas gerbang selatan Kota terlarang, untuk mencapai "tujuan pribadinya", kata harian "Legal Evening News" tanpa merinci.

Pengadilan Dongcheng Beijing meyakini bahwa pria 42 tahun itu "mengabaikan hukum negara, memicu masalah di tempat umum, dan menciptakan ketidaktertiban serius di tempat umum dengan ulah merusak ketertiban sosial", kata harian itu.

Sun pernah dipenjara karena penipuan kartu kredit, demikian laporan itu.

Pada 1989, tiga pria dipenjara masing-masing 16 tahun setelah mereka melemparkan telur berisi tinta pada potret pemimpin revolusioner itu saat unjuk rasa demokrasi di lokasi tersebut.

Potret tersebut menjadi target serangan vandalisme, setidaknya dua kali sejak peristiwa tersebut.

Hukuman untuk Sun dijatuhkan setelah program yang dipandu salah satu pembawa acara ternama televisi Tiongkok dihentikan karena ia diduga menghina bapak komunis Tiongkok itu.

Sebuah video yang diunggah dalam jaringan menunjukkan Bi Fujian -- yang memandu acara New Year Gala di CCTV, program televisi paling banyak ditonton di dunia -- menyebut Mao "anak pelacur" dan mengolok-olok pemimpin revolusioner itu saat menyanyikan lagu bergaya Opera Peking pada sebuah acara makan malam.

Stasiun televisi CCTV mengatakan telah menanyai Bi karena menimbulkan "pengaruh sosial yang serius".


ANTARA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya