Seorang tawanan bersiap untuk dieksekusi, ISIS mengikat mata tawanan menggunakan kain hitam. Beberapa foto sangat tidak layak dipublikasikan, ketika ISIS memenggal kepala tahanan. Hama, Suriah, 13 April 2015. Dailymail
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prancis Francois Hollande, Rabu, mendesak Indonesia untuk tidak mengeksekusi seorang warganya yang terancam segera dihukum mati karena penyalahgunaan narkotika.
Desakan Hollande ini diikuti dengan ancaman bahwa jika Indonesi mengeksekusi warganya itu maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.
"Mengeksekusi Serge Atlaoui (51) akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina," kata Hollande dalam jumpa pers hari ini seperti dikutip AFP.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius telah memanggil Duta Besar Indonesia di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehari sebelumnya.
Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan ia memasang mesin industri dalam pabrik yang dia kira pabrik akrilik.
Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan kepada Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya.
Hamid: Terlalu Pagi Mengaitkan Kerusuhan Atambua dengan Eksekusi Tibo Cs
22 September 2006
Hamid: Terlalu Pagi Mengaitkan Kerusuhan Atambua dengan Eksekusi Tibo Cs
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan keterkaitan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan di Atambua itu dengan eksekusi Tibo dan kawan-kawan, terpidana mati kasus kerusuhan Poso.
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid meminta jaksa menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus kerusuhan di Poso Tibo dan kawan-kawan. Sebab hakim yang memvonis Fabianus Tibo, Dmoningus da Silva, dan Marinus Riwu dinilai masih ragu-ragu.
Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif mengusulkan eksekusi hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Domingus da Silva dilakukan bersamaan dengan eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan.
Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan eksekusi terhdap tiga terpidana mati kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, Marinus Riwu tidak akan ditunda lagi."Waktunya belum tahu, yang akan menentukan Kapolda setempat,"kata Jenderal Sutanto, Kamis(17/8), usai peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
Eksekusi hukuman mati terhadap tiga terpidana mati kerusuhan Poso, Tibo cs, ditunda setelah peringatan 17 Agustus. "Eksekusi tidak jadi malam ini. Eksekusi akan dilaksanakan setelah tanggal 17," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto kepada wartawan usai rapat kabinet di kantor Presiden, Jumat (11/8) malam.
Prosesi eksekusi tibo sudah mulai dilaksanakan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat ini (pukul 22.30 WIB, 23.30 WITA) sudah menyatakan siap melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kerusuhan Poso: Fabianus Tibo, Domingus Da Silva dan Marinus Riwu. Malam ini Kejaksaan Tinggi sudah memasukkan tiga peti mati untuk mereka ke dalam mobil tahanan. Tiga peti mati itu berwarna cokelat tua dengan garis keemasan. Saat ini mobil itu sudah berada di kantor Kejati Sulteng.
Pemerintah Siap Jelaskan Eksekusi Tibo Kepada Dunia Internasional
11 Agustus 2006
Pemerintah Siap Jelaskan Eksekusi Tibo Kepada Dunia Internasional
Pemerintah siap menjelaskan jika ada keberatan dan pertanyaan tentang eksekusi hukuman mati terhadap Fabianus Tibo pada Sabtu (12/8) dini hari nanti. "Kami sudah menjelaskan sebelumnya dan kapanpun ada pertanyaan soal itu kami siap menjawab," kata Menteri Luar Negeri, Nur Hasan Wirayuda, kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet, Jumat (11/8).