14 Negara Eropa Sepakat Perangi Perdagangan Organ Ilegal

Reporter

Editor

Rosalina ocha

Sabtu, 28 Maret 2015 01:30 WIB

Ilustrasi. businessweek.com

TEMPO.CO, Madrid - Empat belas negara di Eropa telah menandatangani perjanjian internasional pertama untuk memerangi bisnis perdagangan organ tubuh pada Rabu, 26 Maret 2015, di Spanyol. Bisnis perdagangan organ tubuh secara ilegal selama ini menghasilkan lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun di seluruh dunia.

Berdasar teks yang disusun Dewan Eropa, perjanjian itu akan menetapkan bahwa praktek pengambilan organ tubuh dari orang yang hidup atau mati, tanpa persetujuan penuh mereka, sebagai kegiatan ilegal.

Perjanjian itu juga melarang memanfaatkan transplantasi untuk menghasilkan keuntungan dan memberikan korban hak kompensasi yang bisa menutupi biaya cedera dan perawatan medis.

Belgia, Inggris, Italia, dan Turki adalah negara di Eropa yang ikut menandatangani perjanjian dalam konferensi internasional yang berlangsung dua hari di Santiago de Compostela, barat laut Spanyol.

“Ini adalah salah satu perdagangan yang paling eksploitatif di planet ini,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Thorbjoern Jagland dalam konferensi persnya, seperti dilansir laman The Local, Jumat, 27 Maret 2015.

Para donor organ itu, lanjutnya, biasa berasal dari kalangan miskin, yatim, tidak berpendidikan, dan kelompok rentan. “Tapi mereka dan penerima organ tubuh yang melakukan operasi tidak mendapat jaminan medis sehingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada sekitar 10 ribu transplantasi ilegal dilakukan setiap tahun. Aksi itu sering menimbulkan masalah yang akhirnya melibatkan kejahatan internasional.

Perdagangan organ manusia, kata Jagland, adalah salah satu dari sepuluh kegiatan ilegal kegiatan yang mampu menghasilkan uang banyak di seluruh dunia. Keuntungan yang didapat dari perdagangan organ manusia secara ilegal di dunia mencapai 1,1 miliar Euro atau sekitar Rp 15,5 triliun per tahunnya.

Ia mencontohkan kasus perdagangan organ yang terjadi di Ukraina, di mana penerima rela membayar hingga 200 ribu Euro atau sekitar Rp 2,8 miliar untuk transplantasi ginjal.

Setidaknya lima negara harus meratifikasi perjanjian tersebut, yang juga terbuka bagi semua negara, sebelum diberlakukan secara efektif. Perjanjian itu akan membuat polisi lebih mudah berbagi informasi dan bekerja sama menutup arus perdagangan organ ilegal karena memiliki kerangka hukum yang sama. “Perdagangan organ ilegal mengincar orang-orang yang putus asa dan membutuhkan uang. Hari ini kita mulai menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku,” kata Jagland.

Negara-negara lain yang menandatangani perjanjian tersebut yaitu Albania, Austria, Republik Ceko, Yunani, Luksemburg, Norwegia, Moldavia, Polandia, Portugal, dan Spanyol.

THE LOCAL | ROSALINA

Berita terkait

Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

9 Juli 2023

Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

Editha Nurida merupakan lulusan Universitas Padjadjaran atau Unpad yang pernah terlibat dalam acara bergengsi PFUE pada 2022.

Baca Selengkapnya

Perang Rusia Ukraina, Mahasiswa Indonesia di Moskow Rasakan Dampak Akademik

4 Maret 2022

Perang Rusia Ukraina, Mahasiswa Indonesia di Moskow Rasakan Dampak Akademik

Sanksi ke Rusia oleh Barat dirasakan Amalia, mahasiswa Indonesia di Moskow. Ia terancam tak bisa ikut konferensi di Harvard dan sekolah di Prancis.

Baca Selengkapnya

Populasi Orang Muda Jerman Terus Menurun

12 Agustus 2020

Populasi Orang Muda Jerman Terus Menurun

Berdasarkan data Destatis, jumlah populasi orang muda Jerman berusia 15-24 tahun mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Terima Delegasi Uni Eropa, Jokowi Protes Soal Diskriminasi Sawit

28 November 2019

Terima Delegasi Uni Eropa, Jokowi Protes Soal Diskriminasi Sawit

Saat menerima kunjungan delegasi European Union-ASEAN Business Council, Jokowi menyampaikan protes soal diskriminasi sawit.

Baca Selengkapnya

Sawit Terjepit, Luhut Ancam Balik Industri Pesawat Eropa

20 Maret 2019

Sawit Terjepit, Luhut Ancam Balik Industri Pesawat Eropa

Luhut mengancam akan melarang produk Eropa masuk ke Indonesia, termasuk pesawat, jika boikot sawit tetap diberlakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa

8 April 2018

Jokowi Utus Luhut untuk Negosiasi Penolakan Sawit oleh Uni Eropa

Presiden Jokowi mengutus Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyelesaikan masalah penolakan sawit oleh Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama Ekonomi Uni Eropa-Indonesia Bakal Dongkrak Investasi

8 Februari 2018

Kerja Sama Ekonomi Uni Eropa-Indonesia Bakal Dongkrak Investasi

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Gurend yakin kerja sama Uni Eropa dan RI bakal mendorong perdagangan dan investasi.

Baca Selengkapnya

Minyak Kelapa Sawit Didiskriminasi Eropa, Menlu Retno Kesal

2 Februari 2018

Minyak Kelapa Sawit Didiskriminasi Eropa, Menlu Retno Kesal

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku kesal karena minyak kelapa sawit Indonesia didisikriminasi oleh Parlemen Eropa

Baca Selengkapnya

Parlemen Uni Eropa Tolak Biofuel Sawit, Pemerintah RI Kecewa

23 Januari 2018

Parlemen Uni Eropa Tolak Biofuel Sawit, Pemerintah RI Kecewa

Parlemen Eropa menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada 2021.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Putuskan Uber Ikuti Regulasi Perusahaan Taksi

20 Desember 2017

Uni Eropa Putuskan Uber Ikuti Regulasi Perusahaan Taksi

Perusahaan taksi online, Uber, diharuskan mengikuti regulasi yang diberlakukan terhadap taksi konvensional.

Baca Selengkapnya