Amerika Hukum BP, Indonesia Malah Bantu Lapindo

Reporter

Senin, 16 Maret 2015 04:23 WIB

Sejumlah perahu menyemprotkan air ke anjungan minyak lepas pantai yang meledak di Teluk Meksiko (2/8). AP/Gerald Herbert

TEMPO.CO , Jakarta: Indonesia harus mencontoh pemerintah Amerika dalam menyikapi kasus bencana karena kelalaian perusahaan. Mereka langsung banding terkait putusan pengadilan terhadap perusahaan minyak BP Oil yang dijatuhkan Januari 2015.

Pengadilan Distrik New Orleans yang dipimpin hakim Carl Barbier menghukum maksimum 13,7 miliar dolar Amerika. Hukuman itu tidak sesuai dengan harapan pemerintah ferederal yakni 17,6 miliar dolar Amerika.

Pada 20 April 2010, pipa pengeboran minyak BP di Teluk Meksiko bocor dan meledak. Peristiwa itu menghancurkan rig atau anjungan lepas pantai dan menewaskan 11 pekerja. Dalam jangka waktu tiga bulan, pesisir pantai di negara bagian Louisiana dan empat negara bagian lainnya tercemar minyak.

Sabtu, 14 Maret 2015, pejabat federal menjelaskan latar belakang keputusan Barbier patut dipertanyakan. Begitu pula dengan celah yang digunakan BP, dengan mengajukan banding atas tutuhan kelalaian dalam melakukan ekploitasi ladang minyak tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat memiliki kalkulasi sendiri terhadap bencana industri yang terbesar sepanjang Amerika itu. Tumpahan minyak setara dengan 4,09 juta barel, terpaut selisih 80 juta barel dari kalkulasi BP sebesar 3,26 juta barel.

Juru bicara bidang hukum BP, Wyn Hornbuckle belum bisa dimintai keterangan mengenai upaya banding tersebut. Seperti yang dilansir Bloomberg, BP telah menggelontorkan duit lebih dari US$ 30 miliar sebagai langkah pertanggujawaban membersihkan tumpahan minyak dan biaya ganti rugi lainnya.

Memang, BP menerima ribuan tuntutan hukum. Salah satunya dari perusahaan rekanan Vernier yang menyediakan peralatan pengeboran.

Bencana industri serupa terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada Mei 2006, keluar lumpur panas di dekat sumur minyak PT Lapindo Brantas. Hingga saat ini, semburan itu belum berhenti dan lumpur panas itu telah menenggelamkan ribuan rumah warga di beberapa desa.

Polisi tidak melanjutkan penyidikan kasus itu karena lebih percaya sejumlah ahli yang menyebut underground blow out itu karena faktor gempa Yogyakarta.

Pemerintahan Yudhoyono membentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang selama 2008-2014, mengeluarkan dana Rp 9,53 triliun untuk menangani dampak lumpur Lapindo.

Pada Januari 2015, Presiden Jokowi setuju memberikan dana talangan Rp 781,7 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, setelah perusahaan tidak sanggup lagi memberi ganti rugi kepada warga yang menjadi korban.

REUTERS | BLOOMBERG | ANDI RUSLI


Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

23 Januari 2022

Minarak Group Kaji Temuan Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo

Minarak Group ikut merespons temuan Kementerian ESDM terkait potensi logam tanah jarang atau Rare Earth Element di lokasi lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya