Alasan 17 WNI Termasuk Polisi Ditangkap di Malaysia

Reporter

Minggu, 15 Maret 2015 13:50 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Kota Kinabalu - Sebanyak 17 warga negara Indonesia, 14 di antaranya polisi dan tentara, ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia karena menyerbu sebuah kantor polisi di negara bagian Sabah. Ke-17 orang itu terdiri atas sepuluh polisi dan empat tentara tidak berseragam bersama tiga warga sipil. Mereka ditangkap dengan tuduhan melintas ke Malaysia melalui perbatasan Pulau Sebatik di Tawau tanpa izin, Jumat lalu.

Meskipun tidak berseragam, mereka membawa senjata dengan tujuan mengidentifikasi tersangka pembunuh rekan mereka di pos polisi Teluk Wallace. Orang nomor dua di jajaran Kepolisian Diraja Malaysia, Deputi Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, mengatakan ke-17 WNI yang ditangkap itu bertindak sendiri dan tidak dalam kapasitas resmi dari pihak berwenang Indonesia.

“Mereka dari jajaran berpangkat rendah dan melakukan tindakan tersebut atas kemauan sendiri. Mereka tidak diperintahkan untuk membawa tersangka kembali oleh atasan,” kata Noor Rashid seperti dilansir The Star, Minggu, 15 Maret 2015.

Noor Rashid menjelaskan kejadian bermula ketika kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia, tersangka pembunuhan, dan menahannya di pos polisi Teluk Wallace. “Aparat dari Indonesia tampaknya ingin mengambil tersangka yang melakukan kejahatan di negaranya,” kata Noor Rashid seperti dilansir New Strait Times, Sabtu.

“Sementara niat mereka baik, tapi diawali dengan cara yang salah. Pertama, mereka tidak boleh membawa senjata ke negara kita. Dan kedua, mereka seharusnya melalui prosedur imigrasi. Karena kedua alasan inilah kami menahan mereka untuk diperiksa,” kata Noor Rashid.

Ke-17 orang tersebut kini ditahan di kantor polisi Tawau. Delapan pistol dan empat revolver Smith and Wesson kaliber 38 penuh berisi peluru disita dari kelompok tersebut.

"Kami tidak tahu apa motif mereka, tapi kami percaya bahwa mereka tidak punya niat jahat ketika mereka memasuki negara secara ilegal," katanya menambahkan bahwa tersangka yang mereka cari diduga membunuh seorang tentara Indonesia.

Noor Rashid mengatakan mereka diperiksa berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1963 Pasal 6 ayat 3 karena memasuki Malaysia dan Undang-undang Senjata Api 1960 untuk kepemilikan senjata api tanpa izin. Kepolisian Malaysia akan meneruskan surat penyelidikan ke kantor Kejaksaan Agung untuk tindakan lebih lanjut.

"Kami akan mempertimbangkan semua aspek, termasuk hubungan baik kita, serta hukum negara kita," kata Noor Rashid.

Ke-17 WNI itu menyeberangi perbatasan dengan menggunakan sepeda motor dan speed boat, Jumat lalu sekitar pukul 14.45 dan tiba di kantor polisi Teluk Wallace Bay sekitar pukul 15.00.

Tujuh dari mereka tiba dengan speed boat, sementara sisanya berada di sepeda motor. Mereka melintasi pohon kelapa yang menandai perbatasan pulau tersebut. Sebatik, pulau seluas 452,2 kilometer persegi, dibagi oleh Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia. Terletak sekitar satu kilometer dari Kota Tawau atau sepuluh menit naik perahu.

THE STAR | THE NEW STRAIT TIMES | NATALIA SANTI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya