Jokowi Soal Barter Napi: Jangan Lihat yang Dieksekusi, Lihat Korbannya!

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 06:05 WIB

Presiden Jokowi bersiap mengumumkan turunnya harga BBM di halaman Istana, Jakarta, 16 Januari 2015. Premium menjadi Rp. 6.600/liter, Solar menjadi Rp. 6.400/liter, elpiji 12 Kg menjadi Rp 129.000 dan harga semen turun sebesar Rp.3000 per sak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan memenuhi permintaan Australia membarter terpidana mati kasus narkoba. Permintaan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Julie Bishop melalui telepon kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa, 3 Maret lalu.

"Tidak ada," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Bogor setelah menghadiri perayaan Cap Go Meh di pelataran Wihara Dhanagun, Kota Bogor, Kamis, 5 Maret 2015.

Presiden Jokowi memaparkan alasan Indonesia menolak tawaran barter itu. Jokowi mengingatkan, kejahatan narkoba sudah sangat masif terjadi akibat praktek peredaran narkoba yang dilakukan para bandar dan mafia internasional. Sudah jutaan orang Indonesia meninggal karena narkoba, jutaan lainnya menjalani rehabilitasi, dan banyak di antaranya yang sudah tak mungkin bisa disembuhkan.

"Lihat berapa yang meninggal, generasi kita. Jangan dilihat yang dieksekusi saja, lihatlah korbannya, 4,5 juta orang," kata Jokowi. "Lihatlah masa depan kita"

Presiden Jokowi menegaskan, meski secara tegas menolak tawaran itu, ia akan tetap menjaga hubungan baik dengan negara tetangga dengan batasan-batasan yang, menurut Jokowi, harus dihormati satu sama lain. Menurut dia, hubungan baik dengan negara sahabat tetap memiliki batasan yang tidak bisa saling diganggu gugat. "Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum, kedaulatan politik tetaplah kedaulatan politik," kata Jokowi.

Seperti diberitakan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kabarnya menawarkan repatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba di Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati anggota Bali Nine. Usulan Menlu Julie Bishop ini, seperti ditulis The Age, disampaikan sebagai upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati.

SIDIK PERMANA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya