Majikan Penyiksa TKI di Hong Kong Divonis 6 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Rosalina ocha

Jumat, 27 Februari 2015 13:18 WIB

Pembantu asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih (tengah), melambaikan tangan kearah pendukungnya saat tiba di pengadilan Hong Kong, 10 Februari 2015. Pengadilan distrik Hong Kong menjatuhkan vonis bersalah terhadap Law Wan-tung majikan dari Erwiana dalam kasus penyiksaan. AP/Kin Cheung

TEMPO.CO, Hong Kong - Bekas majikan Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia di Hong Kong, dijatuhi hukuman penjara 6 tahun. Law Wan-tung, perempuan warga Hong Kong yang menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia itu dinyatakan bersalah atas tuduhan menyebabkan luka berat, melakukan intimidasi kriminal, dan tidak membayar upah.

Selain dihukum penjara, terdakwa berusia 44 tahun itu didenda 15 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp 24.890.540.

Dalam persidangan, Law Wan-tung menghadapi hukuman penjara maksimal 7 tahun. “Law Wan-tung tidak menunjukkan belas kasihan kepada Erwiana Sulistyaningsih dan pembantu rumah tangga lain,” kata hakim Amanda Woodcock saat membacakan vonis, seperti dilansir AsiaOne, Jumat, 27 Februari 2015.

Terdakwa, kata Hakim, tidak memberikan waktu istirahat yang cukup dan tidak menyediakan makanan bergizi bagi TKI asal Ngawi, Jawa Timur, itu hingga kondisinya memburuk.

Kasus penganiayaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih menarik perhatian dunia. Foto-foto Erwiana dalam keadaan kurus dan penuh luka di sebuah rumah sakit memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan migran di Hong Kong.

Tahun lalu, perempuan berusia 24 tahun itu kembali ke Indonesia dalam keadaan luka-luka, sehingga harus dirawat di rumah sakit. Pada Desember 2014, dia bersaksi di pengadilan bahwa dia telah disiksa oleh majikannya selama berbulan-bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Dia juga mengatakan hanya diberi jatah makan sedikit roti dan nasi, hanya bisa tidur empat jam sehari, dan mendapat pukulan bertubi-tubi oleh majikannya hingga jatuh pingsan.

Kepada South China Morning Post, Erwiana menuturkan, saat dia pulang ke kampung halamannya pada Januari 2014, berat badannya tinggal 25 kilogram, separuh dari berat badan sebelum mendapat siksaan.

Selama enam minggu, jaksa mengatakan, Law menggunakan peralatan rumah tangga untuk menyiksa pembantunya. Alat-alat tersebut antara lain gagang pel, gantungan baju, dan penggaris.

BBC | ASIAONE | ROSALINA

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya