TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengantin baru dihajar suaminya pada malam pertama gara-gara si pria tak bisa membuka gaun pasangannya tersebut. Mimpi buruk itu dialami Amy Dawson, 22 tahun, yang menikah dengan laki-laki pujaannya, Gavin Golightly, Agustus tahun lalu.
Setelah menjamu tamu dalam pesta di sebuah hotel di County Durham, Inggris, malapetaka itu terjadi ketika Golightly, 29 tahun, diminta sang istri membuka baju pengantinnya. Karena tidak bisa-bisa membukanya, pecah perang mulut yang berakhir dengan didorongnya sang istri ke lantai.
Tidak hanya itu, Golightly lantas menyarangkan kepalan tinju ke muka istrinya. Setelah itu, Golightly pergi ke luar kamar. Ketika Dawson mencoba kabur, sang suami kembali dan menghajarnya. Dawson langsung melaporkan suaminya itu ke polisi dan menggugat cerai.
Dalam sidang di pengadilan Peterlee belum lama ini, Golightly, yang mengakui kesalahannya, dihukum kerja sosial selama 24 bulan. Golightly dilarang menghubungi Dawson secara langsung atau tidak langsung. Ia juga dihukum membayar ganti rugi kepada Dawson sebesar 200 pound (Rp 3,9 juta) serta ongkos perkara 85 pound. “Hukuman itu terlalu ringan,” kata Dawson.
Dawson mengisahkan, awalnya Golightly sangat lembut dan penuh kasih sayang. “Ketika saya pertama kali bertemu Gavin, ia sangat baik,” katanya. "Ia sangat perhatian dan menyayangi. Ketika tahu kami akan punya anak, kami sangat bahagia.”
"Ketika ia menyerang saya pada malam pertama kami, saya merasa akan mati. Saya begitu ketakutan,” ujarnya.
Golightly semula mengaku ia mabuk dan tidak ingat apa yang terjadi. Namun ia akhirnya mengakui kesalahannya. MIRROR
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.