Orang Ngawi Ini Menang di Pengadilan Hong Kong  

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 08:26 WIB

Erwiana Sulistyaningsih, mantan pembantu rumah tangga asal Indonesia mengangkat kepalan tanggannya saat tiba di pangadilan Hong Kong, 10 Februari 2015. Erwiana dianiaya oleh Law selama beberapa bulan sebelum dikirimkan kembali ke kampung halamannya, Sragen, Jawa Tengah. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Madiun - Rohmat Saputra, ayah Erwiana Sulistyaningsih, bernapas lega setelah menerima kabar tentang kemenangan anaknya di pengadilan Hong Kong. Majikan Erwiana diputus bersalah telah menyiksa dan menganiaya Erwiana, tenaga kerja Indonesia. "Saya bersyukur dalam kasus ini Erwiana bisa menang," kata Rohmat saat dihubungi Tempo, Selasa petang, 10 Februari 2015.

Warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini menerima kabar kemenangan anaknya di pengadilan Hong Kong melalui sambungan telepon seluler dari Erwiana, Selasa siang. Informasi itu juga disampaikan lembaga bantuan hukum yang mendampingi pada proses persidangan. "Majikan Erwiana di Hong Kong dinyatakan bersalah," ujar Rohmat.

Majikan Erwiana, Law Wan Tung, didakwa bersalah atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Erwiana. Hakim pengadilan di Hong Kong, Amanda Woodcock, memvonis majikan Erwiana bersalah atas 18 dari 20 dakwaan, termasuk penyiksaan fisik, intimidasi pidana, tidak membayar upah, dan tidak memberikan hari libur kepada Erwiana.

Law terbukti mengancam akan membunuh Erwiana dan keluarganya dengan mengatakan, antara lain, suaminya sangat kaya dan memiliki koneksi di Indonesia. Ancaman itu membuat Erwiana takut melaporkan majikannya tersebut ke pihak berwajib.

Selain itu, Law terbukti memukul sangat keras hingga membuat gigi Erwiana retak. Law juga telah memasukkan logam penyedot debu ke mulut Erwiana selama sepuluh detik, sehingga mengakibatkan mulut wanita itu sobek.

Rohmat mengaku tidak mengetahui secara detail tentang vonis hakim dalam persidangan tersebut. Sebab, dia dan Suratmi, istrinya, tetap tinggal di rumah. Hanya, sesuai informasi yang diterima dari pihak lembaga bantuan hukum Erwiana, hakim akan menjatuhkan hukuman kepada majikan Erwiana, Law Wan Tung, pada Jumat, 27 Februari 2015.

Juru bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, membenarkan hal tersebut. Selama menunggu hakim menjatuhkan hukuman yang harus diterima Law Wan Tung, Erwiana direncanakan pulang ke Ngawi pekan depan. "Erwiana dan keluarga kami agendakan menggelar konferensi pers," ujar Karsiwen.

NOFIKA DIAN NUGROHO


Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

25 Mei 2018

Hasil UN SMP 2018 Turun, Jawa Timur Minta Soal Dipermudah

Hasil UN SMP 2018 Jawa Timur, kata Saiful, masih cukup baik dibandingkan dengan daerah lain. "Jatim masih cukup baik, bayangkan yang di luar Jawa."

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya