Dipenjara 21 Tahun Malah Dapat Duit Rp 75 Miliar  

Jumat, 30 Januari 2015 11:46 WIB

Siluet Presiden Amerika Serikat Barack Obama di balik jendela, ketika mengunjungi penjara di Robben Island, Afrika Selatan, Minggu (30/6). AP/Carolyn Kaster

TEMPO.CO, Connecticut - Kenneth Ireland yang menjadi korban salah tangkap kemudian menjalani hukuman penjara selama 21 tahun mendapat kompensasi US$ 6 juta atau sekitar Rp 75,6 miliar dari pemerintah Connecticut, Amerika Serikat. Tuduhan yang dikenakan kepadanya adalah pemerkosaan dan pembunuhan ibu empat anak.

Kompensasi diberikan kepada Ireland di bawah hukum kompensasi kesalahan penahanan. Laporan komisioner menyebutkan tidak ada kata maupun uang yang cukup untuk mengembalikan waktunya yang hilang dan kesedihannya.

“Ireland dituduh dengan salah, dilabeli pembunuh, penjahat seksual, dan dipaksa menghabiskan masa hidupnya yang panjang di penjara dengan pengamanan ketat,” kata Komisioner J. Paul Vance Jr, seperti dikutip dari ABC News, Kamis, 29 Januari 2015. Menurut Vance Jr, Ireland juga mengalami kekerasan, malam-malam tanpa tidur, ketakutan, dan keputusasaan bahwa dirinya akan mati di penjara sebagai orang tidak bersalah.

Ireland dipenjara pada usia 18 tahun. Pada 2009, ketika berusia 39 tahun, ia dibebaskan setelah tes DNA membuktikan bahwa ada pria lain yang memukul serta memperkosa Barbara Pelkey, wanita 30 tahun, di Wallingford. Pria itu, Kevin Benefield, kemudian dipenjara 60 tahun karena membunuh Pelkey.

Tes DNA dilakukan setelah Connecticut Innocent Project, yang menyelidiki kesalahan penuduhan, meninjau kasus Ireland pada 2007. Ireland kemudian mengajukan tuntutan US$ 8 juta karena kesalahan penahanan dirinya. “Saya sangat senang dan berterima kasih atas kerja keras komisioner dan kebijaksanaan negara. Anda tidak bisa mengganti tahun-tahun itu, tapi saya telah mendapat lebih dan saya ingin menyongsong masa depan. Saya bukan orang yang hidup dari masa lalu,” ujar Ireland.

Ireland mengatakan dirinya bakal bepergian ke Eropa dan Australia. Ia mengaku belum punya rencana pasti dalam menggunakan US$ 6 juta itu. Kata Ireland lagi, “Ini menjamin keamanan saya dan memberi sedikit ruang bagi saya untuk mengeksplor dunia serta hal-hal yang saya lewatkan.”

ABC NEWS | ATMI PERTIWI

Berita Lainnya:
MH370 Dinyatakan Kecelakaan, Cina Tagih Kompensasi
Teror Paris, Buku Filsuf Voltaire Laris di Prancis
Presiden Christian Wulff: Islam Milik Jerman
Mc Donald's Merugi Terparah, Bos Langsung Mundur
Xanana Mundur sebagai PM Timor Leste 1 Februari

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

18 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya