TEMPO.CO, London - Seorang wanita muslim menggugat Pemerintah Kota Dearborn Heights, Michigan, Amerika Serikat, serta Kepolisian Dearborn Height dan kepala kepolisian setempat karena memaksa membuka jilbabnya saat dia ditilang.
Malak Kazan, 27 tahun, mengklaim petugas Kepolisian Dearborn Heights melanggar hak kebebasan beragama menurut Amandemen Pertama lantaran memaksanya membuka jilbab ketika dia ditilang. “Dipaksa melepas jilbabnya di depan lelaki yang bukan muhrim merupakan pengalaman tidak mengenakkan baginya,” ujar pengacara Kazan, Amir Makled, Sabtu, 24 Januari 2015.
Saat Kazan diminta membuka jilbabnya, tidak ada polisi wanita yang hadir. Hal tersebut, kata Makled, semakin membuat Kazan merasa dipermalukan.
Kazan sempat menyatakan keberatan lantaran tidak ada polisi wanita yang hadir saat ia dipaksa membuka jilbabnya. Namun, atasan polisi tersebut mengatakan kepada Kazan bahwa Kazan akan ditahan jika menolak membuka jilbabnya.
Kazan diberhentikan polisi saat melanggar lampu lalu lintas pada Juli 2014. Dia ditahan karena surat izin mengemudinya kedaluwarsa. Ada dua surat penahanan untuk Kazan karena dia tidak pernah hadir di pengadilan. Akhirnya, Kazan ditahan pada November 2014.
Kepala Kepolisian Dearborn Heights Lee Garvin mengatakan yang dilakukan polisi terhadap Kazan sudah sesuai dengan prosedur. “Aksesori seperti topi, kupluk, hijab, bisa dipakai untuk menyembunyikan benda-benda berbahaya yang bisa mencederai polisi atau diri mereka sendiri,” kata Garvin.
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.