Pengungsi Muslim beristirahat di dalam gereja Katolik di Carnot, Republik Afrika Tengah (14/4). Sembilan ratus Muslim terpaksa meninggalkan rumah mereka dalam kekerasan sektarian yang berlindung di gereja Katolik. AP/Jerome Delay
TEMPO.CO, Bangui - Kelompok militan Kristen di Republik Afrika Tengah dituding melakukan pembersihan etnis selama perang saudara berlangsung di negara itu. Namun, menurut Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidak ada bukti tentang genosida.
"Ribuan orang tewas akibat konflik tersebut. Pelanggaran hak asasi manusia dilakukan oleh semua pihak. Koalisi Seleka dan anti-Balaka juga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar penyelidik pada hari Kamis, 15 Januari 2015.
"Meskipun Komisi tidak dapat menyimpulkan bahwa terdapat genosida, pembersihan etnis muslim oleh anti-Balaka merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi laporan itu.
Laporan akhir dari penyelidikan yang disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada 19 Desember 2014 menyatakan jumlah korban tewas mencapai 6.000. Namun Komisi menganggap perkiraan tersebut tidak dapat menangkap sebesar apa pembunuhan yang terjadi.
Milisi anti-Balaka yang sebagian besar anggotanya terdiri atas penganut Kristen dan animisme mengangkat senjata pada 2013 sebagai tanggapan atas penjarahan dan pembunuhan oleh sebagian besar gerilyawan muslim Seleka. Penjarahan tersebut menggulingkan Presiden Francois Bozize, dan Seleka merebut kekuasaan pada Maret tahun yang sama. Dewan Keamanan PBB membentuk komisi penyelidikan kasus ini pada Desember 2013.