Kerja Berat, ABK Indonesia Biasanya Cuma Bawahan  

Reporter

Kamis, 4 Desember 2014 07:47 WIB

Kapal penangkap ikan Oryong 501 dioperasikan oleh Sajo Industries, dikabarkan tenggelam di Laut Bering, lepas pantai wilayah Chukotka timur jauh Rusia, 1 Desember 2014. Satu orang tewas dan nasib lebih dari 50 lainnya tidak diketahui. REUTERS/Sajo Industri /Yonhap

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang menimpa kapal Oryong 501 di Laut Bering, Rusia, menyisakan cerita tentang beratnya pekerjaan seorang ABK atau anak buah kapal ikan. Dengan bayaran yang kerap tak sesuai dengan tugasnya, seorang ABK kapal ikan harus mempertaruhkan nyawa di tengah lautan.

Menurut Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Indra Priyatna, warga negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan asing kebanyakan bukan perwira, namun hanya kru. "Biasanya kru bertugas di pekerjaan level bawahan, seperti menarik jaring," katanya kepada Tempo, Rabu, 3 Desember 2014.

Secara formal, kata Indra, untuk menjadi kru di kapal ikan asing, seseorang harus mengantongi sertifikat dasar yang dikeluarkan oleh lembaga kursus atau sekolah tinggi. Namun banyak perusahaan pemilik kapal serta calon ABK yang tidak mematuhi syarat itu. Indonesia, kata Indra, juga belum meratifikasi standar internasional bagi ABK kapal ikan. Indonesia hanya mengadopsi standar ABK kapal niaga. "Untuk kapal ikan, izin ABK diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan." (Baca: Rawan Celaka, Begini Rumitnya Syarat ABK.)

Pahitnya bekerja di kapal ikan asing dirasakan Nendi, ABK asal Cirebon, Jawa Barat, yang bekerja di sebuah kapal ikan perusahaan asal Cina. Hampir setahun ini Nendi bersama tiga ABK asal Indonesia terlunta-lunta di Lima, Peru. "Saya kapok bekerja di kapal. Hanya ingin pulang ketemu keluarga," kata Nendi ketika ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Peru, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca: 4 TKI untuk Kapal Cina Telantar Setahun di Peru.)

Nendi mengaku mendapat perlakuan buruk dari juragannya ketika berlayar. Dia bertugas sebagai nelayan pengangkut cumi-cumi dengan beban harian 10-15 ton. Suatu hari, Nendi dipukul oleh juragannya karena dianggap tak bekerja dengan baik ketika memindahkan karung.

Tak hanya itu, Nendi juga tidak mendapatkan makanan yang layak selama bekerja. Nasi yang disiram air panas jadi menu makanan sehari-hari. Untuk membunuh rasa lapar, Nendi dalam keadaan terjepit terpaksa mengambil biskuit yang kedaluwarsa dan minuman. Hanya saat tertentu saja ia beruntung. "Saat Imlek tiba, saya bisa makan roti yang dipasang di patung Dewi Kwan Im," katanya. Lantaran tak tahan, Nendi akhirnya kabur dan terdampar di Peru.

FAIZ NASHRILAH | SHINTA MAHARANI (LIMA)

Berita Terpopuler
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga




Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

17 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

17 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya