TEMPO.CO, Beijing: Negara-negara Asia-Pasifik yang tergabung di Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) telah sepakat untuk membangun jaringan informasi antikorupsi. Jaringan ini, yang diusulkan oleh Cina, untuk memastikan tak ada safe heaven bagi koruptor di Asia Pasifik.
"Korupsi tak hanya merusak hubungan kerja sama ekonomi, tetapi juga mencuri warga dari negara-negara yang percaya bahwa sistem hukum berlaku untuk semuanya," ujar Presiden China Xi Jinping seperti dilansir BBC, Sabtu, 8 November 2014. (Baca: Besok, Jokowi-Presiden Cina Bahas Poros Maritim)
Jaringan ini telah dinamai sebagai Anti-Corruption Authorities and Law Enforcement Agencies (ACT-NET). Adapun ACT-NET akan berisi 21 negara yang bersedia mencegah terbentuknya safe heaven melalui ekstradisi, bantuan hukum, perlindungan bagi whistleblower.
ACT-NET rencananya akan diresmikan pekan depan. Meski begitu, pembentukan jaringan ini sudah mendapat respons positif. Satu yang positif berasal Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry yang menganggap jaringan ini sebagai "sebuah kemajuan." (Baca: Empat Langkah Ekstrem Cina Jadi Tuan Rumah APEC)
Namun belum diketahui bagaimana cara jaringan ini bekerja, terutama bagi negara yang tidak mempunyai kesepakatan ekstradisi bilateral. Amerika, Kanada, dan Australia misalnya, yang terkenal ramah akan imigran Cina, tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Cina karena menentang hukuman siksaan yang diberlakukan sistem hukum Cina.
Cina tengah menggelar kampanye besar antikorupsi di segala level mengingat ada 13 ribu pejabat mereka diputus bersalah karena terlibat korupsi. Xi Jinping berjanji jaringan ACT-NET akan menyasar segala jenis koruptor, mulai dari kelas teri hingga kakap. (Baca: Berantas Korupsi, SBY: Indonesia Butuh 35 Tahun) ISTMAN M.P. | BBC