Jesse Lorena Ruri, TKI yang menjadi korban pembunuhan Bankir asal Inggris, Rurik Jutting di Hong Kong. (enterprise news and pictures)
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang disc jockey, Robert van den Bosch, karyawan sebuah bar yang mengenal Jesse meyakinkan bahwa wanita itu adalah seorang pembantu rumah tangga. Robert membantah informasi yang beredar bahwa perempuan tenaga kerja Indonesia itu adalah pekerja seks komersial. “Ia pembantu rumah tangga biasa,” katanya.
Senada, ayah Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman, 58 tahun, mengatakan anaknya ke Hong Kong bekerja sebagai pembantu. Diakuinya, Sumarti pergi bekerja secara ilegal sehingga tiga bulan sekali pulang kampung.
Sumarti berangkat ke Hong Kong melalui PT Arafah Bintang Perkasa pada 2011. Setelah kontraknya habis dua tahun, ia tidak memperpanjang. Wanita 25 tahun itu sempat pulang ke Indonesia untuk membuat paspor dan visa jenis turis demi kembali ke Hong Kong.
Sumarti dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Sejumlah media di Inggris dan Hong Kong menyebut dua warga Indonesia itu sebagai pekerja seks komersial. (Baca: Rurik Pelaku Pembunuhan 2 WNI)
London Evening Standard, The Telegraph, dan Mirror, serta media Hong Kong South China Morning juga menyebut kedua pekerja asal Indonesia itu sebagai pekerja seks komersial. (Baca: Korban Disebut Terima Bayaran Rp 19 Juta)
ROSNIAWANTI FIKRI | ARIS ANDRIANTO | DEWI SUCI RAHAYU