Seorang pemimpin sekte, Goel Ratzon (64 tahun), menjalani sidang di pengadilan di Tel Aviv, Israel. {ada 28 Oktober 2014, ia dihukum 30 tahun penjara karena terbukti telah melakukan pemerkosaan, tindakan tidak senonoh dan inses terhadap 21 istrinya. AP/Ariel Schalit
TEMPO.CO, Tel Aviv - Seorang pemimpin sekte di Israel dinyatakan bersalah dan akan menjalani hukuman 30 tahun penjara atas sejumlah dakwaan yang bermula dari poligami yang dilakukannya. Goel Ratzon dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan, tindakan tidak senonoh, dan inses (melakukan hubungan seks dengan keluarga sendiri).
Menurut laporan BBC, Rabu, 29 Oktober 2014, Ratzon disebut memiliki 21 istri yang melahirkan 30 anak. Kepada puluhan istri dan anaknya ini, Ratzon dilaporkan melakukan berbagai dakwaan tersebut.
Penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa beberapa rumah yang menjadi tempat tinggal istri dan anak-anaknya itu berada dalam kondisi mengerikan.
Setelah tinggal dengan pria berusia 64 tahun ini, wanita-wanita ini harus memutuskan semua hubungan dengan keluarga dan teman mereka. Pengadilan di Tel Aviv pada awal pekan ini juga menyebut bahwa Ratzon mengancam akan melukai anak dan istrinya jika perintah tersebut tidak dipatuhi.
Ratzon membantah semua tuduhan dan menyebut bahwa semua puluhan istrinya ini tinggal bersama dengannya atas kemauan sendiri.
Setelah lama tenggelam oleh berita Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan sengkarut Timur Tengah, kisruh Palestina-Israel kini kembali menjadi pusat perhatian dunia. Setiap hari sejak 14 Juli, warga Palestina di Yerusalem Timur dan Tepi Barat berdemonstrasi menentang pemasangan detektor logam di pintu-pintu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa (Al-Haram Al-Syarif). Palestina memandangnya sebagai upaya Israel untuk mengontrol tempat suci tersebut.