Suap Pejabat RI, Ini Respons CEO Smith & Wesson

Reporter

Rabu, 30 Juli 2014 05:03 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Springfield - President-CEO Smith & Wesson James Debney menerima putusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menghukum perusahaannya membayar denda US$ 2 juta. Smith & Wesson, perusahaan yang memproduksi dan mendesain senjata api, dinyatakan melakukan korupsi di beberapa negara tempat ia berbisnis, di antaranya Pakistan dan Indonesia.

"Kami gembira telah menyelesaikan masalah ini dengan SEC. Penyelesaian ini telah kami setujui dan kami percaya inilah keinginan Smith & Wesson dan pemegang sahamnya," kata James Debney dalam pernyataan persnya yang diunggah di situs Smith & Wesson, Senin, 28 Juli 2014.(Baca:Suap Aparat Indonesia, Perusahaan AS Didenda)

SEC memutuskan Smith & Wesson memfasilitasi suap berupa uang tunai US$ 11 ribu dan senjata gratis bagi polisi Pakistan pada 2008 untuk mendapatkan kontrak memasok senjata. Setahun kemudian, kata SEC, karyawan Smith & Wesson membuat kesepakatan dengan kepolisian di Indonesia untuk mendapat kontrak dari kepolisian tersebut. Namun akhirnya kontrak dibatalkan.

Menurut James Debney, pengumuman tentang putusan hukum terhadap perusahaannya atas kasus yang terjadi empat tahun lalu ini menggembirakan. "Kami gembira karena kasus ini sekarang selesai dan kami meninggalkannya," ujarnya.(Baca: ICW Imbau Suap Smith&Wesson Tak Diabaikan)

James Debney menjelaskan, kasus ini merupakan kelanjutan penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum Amerika pada 2010 yang kemudian kasusnya digugurkan oleh kementerian tersebut.

Perusahaan yang memproduksi dan mendesain senjata api ini menyetujui penyelesaian perkara tanpa mengakui ataupun menyangkal temuan dalam penyelidikan itu. Adapun biaya penyelesaian kasus ini sudah ditambahkan oleh perusahaan pada kuartal keempat tahun fiskal pada 30 April 2014.




WWW.SMITH-WESSON | MARIA RITA




Baca juga:
Protes Jam Besuk Dipangkas, KPK: Sesuai Aturan

Tifatul Janji Segera Tutup Situs Berita Palsu

Strategi Ini Disiapkan Kemenhub pada Mudik 2015

Tweeps Waspadai Portal Berita Palsu

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya