TEMPO.CO, Mosul - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah mengeluarkan fatwa yang berisi perintah kepada semua perempuan di Mosul untuk disunat. (Baca: ISIL Mendeklarasikan Negara Islam)
Mengutip laman BBC, Kamis, 24 Juli 2014, koordinator PBB di Irak, Jacqueline Badcock, mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan ini. Menurut Badcock, fatwa yang dikeluarkan pekan ini tersebut bisa berdampak pada sekitar empat juta perempuan dan remaja putri di Irak. Menurut ia, fatwa ini berlaku bagi perempuan dan remaja putri berusia 11-46 tahun. (Baca: ISIL Rekrut Bocah Belasan Tahun untuk Berperang)
Fatwa ISIS dikeluarkan bersamaan dengan digelarnya konferensi tingkat tinggi di London yang menyerukan sunat bagi perempuan dilarang di seluruh dunia. Sunat bagi perempuan memang masih menjadi pertentangan.
Banyak yang menyebut bahwa hal ini akan menjadi kebaikan. Sunat bisa menjaga kebersihan dan kesucian diri. Namun hal ini tidak boleh berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris. Sunat bagi perempuan cukup dilakukan dengan menghilangkan selaput yang menutupi klitoris.
Penentang sunat mengatakan praktek ini membahayakan kesehatan karena bisa menyebabkan pendarahan parah, infeksi, gangguan buang air kecil, hingga menyebabkan mandul.
Di Irak, sunat bagi perempuan bukan praktek yang biasa dilakukan. Ritual sunat bagi perempuan ditemui di beberapa negara Afrika, Timur Tengah, dan di komunitas Asia yang diyakini merupakan bagian untuk memasuki usia dewasa atau sebagai persiapan pernikahan. Perintah sunat yang dikeluarkan ISIS untuk kaum perempuan ini disambut dengan kemarahan di media sosial di dunia Arab.