Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (depan) berdiri di anjungan kapal selam selama pemeriksaan Tentara Rakyat Korea (KPA) Satual Naval167 di Pyongyang (16/6) . REUTERS/KCNA
TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara menahan dua wisatawan Amerika Serikat, Jeffrey Fowle dan Matthew Miller, karena dianggap melakukan pelanggaran negara. Keluarga korban meminta keduanya segera dibebaskan.
"Keduanya kami tahan dan kami telah menerima pengakuannya," tulis kantor berita pemerintah KCNA, Senin, 30 Juni 2014. Namun pihak berwenang Korut tak memberikan keterangan detail kapan kedua turis itu diadili.
Fowle, 56 tahun, adalah seorang pekerja dari Miamisburg, Ohio, ditahan pihak berwajib Korut sebagai wisatawan pada akhir April 2014. Adapun Miller, 24 tahun, dicokok petugas keamanan setelah dia merobek visa turisnya dan ingin mendapatkan suaka di Korut.
Selain Fowle dan Miller, Korut juga menahan Kenneth Bae, seorang misionaris Kristen, pada November 2012. Bae diadili dan dihukum 15 tahun penjara. Penahanan sejumlah warga AS ini mengundang perhatian bagi beberapa tokoh negara temasuk bekas presiden AS, Bill Clinton, untuk menyelesaikannya. Namun upaya Robert King, utusan khusus AS, gagal membebaskan Bae.