Pengunjung berjalan ke arah bangunan berbentuk kapal di area Masjid Omar 'Ali Saiduddien di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Kamis (11/4). Masjid tersebut melambangkan kemegahan dan kejayaan Islam dengan memiliki kubah utama yang terbuat dari emas murni. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Bandar Seri Begawan - Pegiat hak asasi manusia internasional mengecam pemberlakuan pidana syariah Islam yang mulai diterapkan di Brunei Darussalam kemarin. Mereka menyebut tindakan Brunei, negara pertama yang menerapkan hukum ini di Asia Timur, sebagai langkah mundur bagi perlindungan hak asasi manusia.
“Hal itu merupakan langkah otoriter menuju hukuman abad pertengahan yang brutal dan tidak memiliki tempat di zaman modern abad ke-21,” ujar Wakil Direktur Human Right Watch untuk Asia, Phil Robertson, Kamis, 1 Mei 2014.
Kelompok Human Rights Campaign di Amerika Serikat, yang mendorong persamaan hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender, turut mengecam perubahan-perubahan tersebut sebagai kejam. Kelompok itu mengatakan hukuman mati terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis di Brunei adalah mengerikan dan menjijikkan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada April lalu juga mendesak Brunei menunda perubahan sehingga mereka bisa meninjau hukum tersebut untuk memastikan apakah memenuhi standar hak asasi manusia internasional. PBB menyebut hukum pidana Brunei ini dapat mendorong kekerasan lebih lanjut dan diskriminasi terhadap perempuan.
“Di bawah hukum internasional, merajam orang sampai mati merupakan penyiksaan, tidak manusiawi, atau merendahkan orang, sehingga jelas dilarang,” kata juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Rupert Colville.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengatakan ia tidak berharap komunitas internasional menerima aturan tersebut. Namun ia mendesak mereka menghormati keputusan yang dibuat Brunei. Sultan berusia 67 tahun itu menepis anggapan bahwa hukuman yang diterapkan kejam. “Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil,” katanya.
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
36 hari lalu
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
39 hari lalu
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
26 Februari 2024
BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
26 Februari 2024
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
22 Februari 2024
Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?