Di Inggris, Pedofil Diperlakukan seperti Teroris  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 April 2014 06:09 WIB

Sejumlah pelajar usai usai belajar di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Afriska, Agung, dan Awan adalah tiga pekerja alih daya. Tugas mereka di sekolah itu adalah melakukan pekerjaan bersih-bersih. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Inggris mengusulkan kepada parlemen untuk membuat peraturan baru yang menyamakan kejahatan seksual terhadap anak dengan kejahatan terorisme. Usulan ini akan dimasukkan ke dalam naskah pidato Ratu Elizabeth II yang akan dibacakan pada pembukaan reses parlemen, Juni mendatang.

Seperti diberitakan Guardian, Perdana Menteri Inggris David Cameron, Minggu, 27 April 2014, waktu setempat, mengatakan pemerintah Inggris sedang berupaya keras menutup segala celah yang memungkinkan perdator seksual anak beraksi. Salah satu yang mengkhawatirkan, kata David, ialah ditemukannya sejumlah buku panduan elektronik (e-book) yang berisi teknik-teknik aksi pedofilia di sejumlah situs Internet.

"Nanti, para predator seksual anak akan mendapat sanksi yang sama beratnya dengan para ekstremis, termasuk mereka yang menyebarkan buku panduan tentang cara membuat bom di Internet," ujar David.

Topik kekerasan seksual di Inggris mencuat saat Agensi Kejahatan Nasional negara itu menemukan sejumlah situs di Internet yang berisi aneka panduan aksi pedofilia. "Hal ini sangat tidak bisa diterima. Undang-undang kami masih terlalu lemah, sehingga para pedofil bisa mendistribusikan dokumen menjijikan," kata David. "Saya ingin memastikan, pemerintah Inggris akan melakukan segalanya untuk melindungi anak-anak."

Undang-undang baru yang khusus mencegah peredaran dokumen pedofilia dan pemberian sanksi berat bagi para pengedarnya itu diharapkan bisa disetujui, serta berlaku pada pemilihan umum tahun depan. Usulan ini juga dimasukkan dalam rencana amandemen peraturan tahun 1959 berjudul Vulgar Publications Act.

Tidak hanya temuan soal dokumen cabul di Internet, Inggris juga tengah gempar lantaran buronan FBI, William Vahey, yang bunuh diri pada Maret lalu diketahui pernah mencabuli sekitar 60 murid laki-laki berusia 10 tahun di sebuah sekolah swasta di Inggris. Vahey menjadi guru geografi di Sekolah Internasional Southbank di London pada 2009-2013.

Vahey telah ditetapkan sebagai tersangka pedofilia oleh FBI. Kasus Vahey juga menggemparkan Tanah Air karena dia diketahui pernah mengajar di Jakarta International School (JIS) selama sepuluh tahun sejak 1992 hingga 2002. Diduga sewaktu mengajar di Indonesia, Vahey juga pernah melakukan aksi bejatnya. Namun belum diketahui ada berapa korban Vahey di Indonesia.

GUARDIAN | PRAGA UTAMA

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler lainnya:
Berbagai Ketakutan jika Prabowo Jadi Presiden
SBY Kebelet Ketemu Mega Sejak 2004
Dipegang Giggs, MU Langsung Bekuk Norwich 4-0

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

40 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya