WNI Pemijat Refleksi Diadili di Malaysia

Reporter

Senin, 21 April 2014 16:12 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO, Penang - Halimah, 42 tahun, seorang warga negara Indonesia di Penang, Malaysia, gagal melepaskan dirinya dari jeratan hukum Pengadilan Syariah Penang hari ini, Senin, 21 April 2014. Dalam putusan, majelis hakim tidak menemukan aturan yang dapat membatalkan dakwaan kepada Halimah sebagai penganut agama Katolik.

Kasus Halimah berawal ketika ibu empat anak asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap oleh petugas Jabatan Agama Islam Pulau Penang (JAIPP) pada 8 Desember 2011. Saat itu Halimah yang berprofesi sebagai pemijat refleksi sedang memijat seorang pelangggannya. Atas fakta itu, Halimah ditangkap dan diinterogasi selama dua jam di kantor JAIPP. Ia dituduh berkhalwa, atau berduaan dengan lawan jenis di satu tempat padahal mereka bukan suami-istri. Ia diminta membayar ganti rugi sebanyak RM 3.000 untuk pembebasan sementara.

Bab 74 Undang Undang Hukum Acara Pidana Islam Penang tahun 2004 menyebutkan undang-undang syariah tidak berlaku untuk nonmuslim. Sayangnya, menurut pengacara dan konsultan bantuan hukum Penang, Cecil Rajendra, tidak ada aturan yang dapat membatalkan perkara di pengadilan syariah.

Pengacara Halimah, Wan Faridulhadi Mohd. Yusoff, telah mengajukan perlawanan hukum dengan menggunakan bab 74 dari undang-undang itu. Itu artinya pengadilan syariah tidak berwenang mengadili Halimah.

Sejumlah bukti dokumen sudah diajukan, misalnya surat baptis, pernyataan keluarga bahwa seluruh keluarga juga penganut Katolik, dan surat dari Konsulat Jenderal Indonesia di Penang yang memastikan Halimah seorang Katolik. Menurut Wan, tidak ada bukti yang menyebutkan Halimah telah berpindah agama ke Islam.

Untuk menghadapi masalah ini, Cecil Rajendra, akan berjuang membantu Halimah dengan mengajukan tuntutan ke pengadilan. Ia akan membawa perkara ini ke pengadilan sipil. "Halimah berhak mendapatkan pembatalan atas kasus ini," ujarnya.

Bantuan hukum untuk Halimah juga datang dari Asosiasi Pengacara Katolik. Wan menyambut dukungan dari sejumlah pengacara terhadap kliennya itu. Sedangkan Kedutaan Besar Indonesia belum memberi penjelasan apa pun perihal warga negara Indonesia yang dijerat hukum syariah di Penang itu.

MALAYSIA INSIDER | MARIA RITA HASUGIAN

Terpopuler:


Kisah Pasangan Setia Hingga Akhir Hayat
Putin Tak Tertarik Kuasai Alaska
Mantan Menlu Unggul dalam Pilpres Afganistan

Berita terkait

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

23 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia

Baca Selengkapnya

Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan

Baca Selengkapnya

JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

28 Juni 2018

Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

26 Maret 2018

Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.

Baca Selengkapnya

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

8 Maret 2018

Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.

Baca Selengkapnya