CPJ Sebut Spionase NSA Mengancam Jurnalisme

Reporter

Editor

Abdul Manan

Sabtu, 15 Februari 2014 07:02 WIB

Markas Besar agen keamanan Amerika, National Security Agency (NSA) di Fort Meade, Maryland. wikimedia.com

TEMPO.CO , New York: Penjaringan data di internet oleh badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA) menimbulkan ancaman langsung terhadap jurnalisme di era digital. Aksi seperti itu bisa menghancurkan hubungan saling percaya antara reporter dan sumber, yang itu sangat diperlukan dalam jurnalisme investigasi

Peringatan soal ini disampaikan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ), organisasi berbasis di New York, yang mempromosikan perlindungan kebebasan pers global. Dua bab dalam laporan tahunan lembaga itu diabdikan untuk menguji dampak nyata dari penjaringan data di internet oleh NSA.

Aksi penjaringan data di internet ini sebelumnya diungkapkan oleh eks analis NSA, Edward Snowden, yang kini masih mendekam di Rusia setelah mendapatkan suaka sementara selama setahun di sana sejak Agustus tahun lalu.

Koordinator Advokasi Internet CPJ Geoffrey King memperingatkan bahwa penjaringan data NSA berisiko menempatkan jurnalis di bawah bayang-bayang kecurigaan dari narasumbernya. Identitas sumber juka bisa dibuka oleh aksi spionase yang rutin dilakukan lembaga pemerintah seperti NSA.

Menurut King, dengan menyimpan data secara massa untuk waktu yang lama, NSA bisa mengembangkan kemampuan untuk merekontruksi ulang penyelidikan yang dilakukan wartawan, menelusuri kembali gerakan narasumbernya dan mendengarkan komunikasinya di masa lalu. Dengan cara itu pula, nara sumber jurnalis sangat mudah bisa diungkap.

Laporan tahunan CPJ, yang berjudul "Attack to the Press", dirilis di gedung PBB di New York, Rabu 12 Februari 2014. Laporan itu berisi kronik tahun-yahun bermasalah untuk jurnalisme di mana terdapat 211 jurnalis dipenjara dan 70 tewas secara global. Selain menyebut soal sensor, penculikan, penahanan, dan pembunuhan terhadap jurnalis, CPJ juga memperingatkan tentang bahaya pengawasan massal oleh badan intelijen, yang itu terdengar seperti alarm baru bagi jurnalis di era digital.

GUARDIAN | ABDUL MANAN

BERITA LAINNYA
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Erupsi Gunung Kelud Mereda
Letusan Gunung Kelud Mencekam
Berita Merapi Erupsi Dipastikan Hoax
Gunung Kelud Pernah Sapu 10.000 Jiwa

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya