TEMPO.CO, Roma - Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, dituding menyuap saksi untuk memberikan keterangan palsu. Tudingan itu muncul dalam persidangan kasus prostitusi dengan anak di bawah umur yang menjeratnya.
Bukti atas tuduhan ini--muncul dua hari setelah Berlusconi dicopot dari kursinya di parlemen untuk kasus penipuan pajak--telah dikirim ke kantor kejaksaan. Penyelidikan baru atas Berlusconi akan segera dilakukan, kata pernyataan pengadilan.
Berlusconi dituding melakukan hubungan badan dengan seorang wanita berusia di bawah 18 tahun dengan imbalan uang dalam sebuah pesta di rumahnya. Prostitusi tidak dilarang di Italia, namun berhubungan intim dengan wanita di bawah 18 tahun diancam hukuman penjara.
Dalam dokumen terbaru, terdapat sejumlah bukti Berlusconi telah membayar sejumlah uang dan tunjangan lain pada seorang wanita lain yang juga hadir dalam pesta itu. Disebutkan dalam dokumen itu, sang wanita mendapat pembayaran rutin bulanan minimal € 2.500 atau senilai US$ 3.400.
Berlusconi dinyatakan bersalah pada Juni lalu karena berhubungan badan dengan imbalan uang dengan mantan penari klub malam Karima El Mahroug--lebih dikenal dengan nama panggung Ruby the Heartstealer--yang belum genap 18 tahun saat kejadian. Berlusconi juga dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kekuasaan sebagai Perdana Menteri Italia untuk kasus yang terpisah.