Presiden terguling Mohamed Morsi dikawal saat keluar dari mobil saat dibawa ke gedung pengadilan di Kairo. Gambar ini diambil dari potongan video yang ditayangkan oleh televisi pemerintah Mesir. REUTERS/Egypt Interior Ministry/Handout via Reuters
TEMPO.CO, Kairo - Sebanyak 21 perempuan Mesir dihukum penjara selama 11 tahun karena terlibat unjuk rasa damai di Alexandria. Aktivitas mereka dianggap bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan Perdana Menteri Mesir sementara yang membatasi demonstrasi.
Sekelompok kaum perempuan pendukung Presiden Mesir terguling Muhamad Mursi itu dijatuhi hukuman kerangkeng besi selama 11 tahun, Rabu, 27 November 2013, lantaran membentuk rantai manusia dan menyebarkan perlawanannya melalui selebaran pada bulan ini.
Di antara para terhukum, terdapat tujuh anak di bawah umur sehingga mereka dikirimkan ke tahanan anak. Sedangkan terpidana paling muda berusia 15 tahun. Adapun enam pria lainnya yang diperkirakan sebagai pimpinan Al Ikhwan Al Muslimun dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris.
Dalam sebuah jumpa pers, Rabu, 27 November 2013, Perdana Menteri sementara Hazem el-Beblawi membela undang-undang baru yang berisi ketentuan bagi seluruh warga masyarakat agar mengajukan izin kepada pihak berwenang bila akan berunjuk rasa.