TEMPO.CO, Kabul - Pemerintah Afganistan sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan lagi hukum rajam (dilempar batu hingga mati) bagi pelaku zina sebagaimana pernah diberlakukan Taliban semasa memegang kekuasaan.
Dalam pasal 21 draf undang-undang yang baru dinyatakan, "Bagi pria maupun wanita yang terbukti berzina, harus dihukum berdasarkan keadaan, yakni dicambuk atau dirajam (hingga mati)."
Sedangkan pada pasal 23 draf undang-undang yang dipersiapkan oleh Kementerian Kehakiman itu menyebutkan secara khusus bahwa rajam harus dilaksanakan di depan umum. "Pelaku zina yang belum menikah dicambuk 100 kali."
Revisi undang-undang ini harus mendapatkan persetujuan Parlemen dan Presiden Afganistan untuk selanjutnya menjadi undang-undang. Di bawah undang-undang yang baru, para pelaku zina hanya dihukum penjara.
Namun demikian, rencana pemerintah Afganistan mendapatkan kecaman dari Brad Adams, Direktur Asia Human Rights Watch (HRW). Dia meminta Presiden Hamid Karzai membatalkan rancangan undang-undang tersebut.
"Hal ini benar-benar mengejutkan. Setelah 12 tahun kejatuhan Taliban, pemerintahan Karzai ingin mengembalikan rajam sebagai hukuman," Brad Adams mengatakan. "Presiden Karzai harus menunjukkan komitmennya terhadap hak asasi manusia dan menolak proposal keluar dari tangannya."
HRW mengatakan, bantuan dana sebesar US$ 16 miliar (sekitar Rp 188 triliun) yang dijanjikan pada Afganistan tahun lalu bertujuan untuk mengembangkan isu-isu hak asasi manusia.
"Negara-negara donor telah memberikan pernyataan yang jelas bahwa dukungan internasional kepada pemerintahan Afganistan bukanlah cek kosong," kata Adams.
Di Afganistan, sebuah negara yang dihuni mayoritas muslim konservatif, hubungan seks di luar nikah adalah perbuatan tabu. Hal tersebut bisa menimbulkan konflik berdarah antarkeluarga.
Rajam secara luas telah dipraktekkan selama Taliban berkuasa di Afganistan dan hingga kini masih diberlakukan di kawasan yang dikuasai. Pada Juli 2012, seorang perempuan berusia 21 tahun dirajam hingga mati di daerah kekuasaan Taliban yang berjarak 60 kilometer dari Ibu Kota Kabul.
Serangan Sadis ISIS di Masjid Syiah Afganistan, 28 OrangTewas
26 Agustus 2017
Serangan Sadis ISIS di Masjid Syiah Afganistan, 28 OrangTewas
Empat orang milisi ISIS melakukan serangan beruntun berupa ledakan bom bunuh diri dan rentetan tembakan di masjid Syiah di Kabul. Sebanyak 28 orang tewas.