Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Menkopolhukam Joko Suyanto (tiga kiri) bertemu dengan Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (20/11). Masalah ini makin meruncing karena Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menyatakan menolak untuk meminta maaf atas apa yang terjadi. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan bertemu dengan Duta Besar RI untuk Australia, Najib Riphat Kesoema. Pertemuan itu diyakini akan membahas isu penyadapan yang dilakukan Negeri Kanguru itu kepada Indonesia. "Pukul 11 di kantor Presiden, menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Australia," demikian jadwal resmi Istana yang dilansir Biro Pers Kepresidenan, Rabu, 20 November 2013.
Laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia pertama kali dimuat harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
Laporan terkini yang dilansir media berita Australia itu menyebutkan bahwa penyadapan dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Kesemua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.